Update Covid19 Sumut 30 Mei 2020
Jadi Penginapan Tenaga Medis Pasien Covid-19, Wagub Sumut Tinjau Wisma Atlet
Ada beberapa aset Pemprov yang bisa digunakan untuk tempat tinggal tenaga medis penanganan Covid-19.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah meninjau kesiapan Wisma Atlet Pemerintah, di Jalan Willem Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (30/5/2020).
Wisma ini nantinya akan digunakan untuk penginapan tenaga medis yang menangani Corona Virus Disease (Covid-19).
Selama ini tenaga medis Rumah Sakit GL Tobing dan Martha Friska menginap di hotel yang berada dekat dengan rumah sakit.
Pemindahan tenaga medis itu dilakukan untuk efisiensi anggaran.
“Ada beberapa aset Pemprov yang bisa digunakan untuk tempat tinggal tenaga medis penanganan Covid-19. Selama ini kita menggunakan jasa hotel. Dengan ini kita bisa mengefisiensikan anggaran,” katanya usai peninjauan, Sabtu (30/5).
Di Wisma Atlet sudah ada 102 kamar setara hotel yang siap digunakan.
• Data Covid-19 Kota Medan: Pasien Positif Tembus Angka 266, PDP Dirawat 88 Orang
Untuk itu, semua persiapan akan dilakukan dan sesegera mungkin tenaga medis akan dipindahkan ke Wisma Atlet.
Pemprov Sumut juga telah menyiapkan transportasi untuk antar jemput tenaga medis dari rumah sakit ke tempat penginapan.
“Mungkin dalam beberapa hari ini, dokter dan perawat yang bertugas itu sudah bisa dipindahkan, satu kamar satu orang,” kata pria yang akrab disapa Ijeck ini.
Selain itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wisma Atlet, akan diterapkan juga protokol kesehatan di tempat penginapan.
Pekerja Wisma Atlet akan diberi arahan agar tetap sehat. “Pastinya akan ada pengarahan bagi pekerja yang ada di Wisma Atlet untuk menjaga Kesehatan mereka, sebelum masuknya juru rawat dan dokter,” ujar Wagub.
Usai meninjau Wisma Atlet, ia juga meninjau gedung asrama peserta Diklat BPSDM Pemprov Sumut di Jalan Ngalengko, Medan.
Gedung asrama BPSDM memiliki 76 kamar yang bisa digunakan.
• 20 Kecamatan di Medan Kini Zona Merah Covid-19, Kecamatan Ini Satu-satunya yang Berstatus Kuning
Dengan rincian gedung lama 36 kamar, gedung baru 40 kamar. Namun untuk tahap awal, diputuskan akan digunakan Wisma Atlet terlebih dahulu.
Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan selama ini anggaran yang digunakan untuk menyewa kamar hotel menghabiskan kurang lebih Rp400 juta setiap bulan.