Update Covid19 Sumut 30 Mei 2020
Putus Rantai Penyebaran Wabah Corona, Gubernur Sumut Minta Lima Daerah Dibentuk Jadi Satu Cluster
Kelima daerah tersebut, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Mulai dari antisipasi mudik lebaran warga yang berangkat dari kota atau kabupaten terpapar wabah.
Hingga meminta kepada seluruh pusat perbelanjaan dan penginapan berbintang agar tutup sementara.
Antisipasi ini dilakukan agar wabah virus tidak menyebar begitu cepat, karena adanya kerumunan orang.
Selain itu, Edy menganggap penerapan new normal sedikit sulit untuk diterapkan di Sumut.
Sebab, warga Sumut sulit untuk diatur dan mengikuti imbauan dari pemerintah.
Akan tetapi, pihaknya kini meminta kepada kabupaten/kota bersama-sama berembuk untuk dapat menciptakan sebuah regulasi yang mengawasinya.
Di mana, dalam regulasi itu akan dibentuk peraturan gubernur atau peraturan wali kota.
Aturan ini diberlakukan untuk dapat memberikan sanksi kepada warga yang bandel, dan tidak patuh kepada anjuran pemerintah.
"Harus kita bikin regulasi, apakah pergub, Perwal. Nantinya akan ada sanksi," ujarnya.(wen/tri bun-medan.com)