Kartel Narkoba Zakir Husein Mendadak Pakai Selang di Hidung, Jaksa Anggap Pelaku Lebay
Untuk kesekian kalinya, kartel narkoba Kota Medan Zakir Husein alias Zakir Usin alias Zakir diadili dalam perkara narkotika
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
Kartel Narkoba Zakir Husein Mendadak Pakai Selang di Hidung, Jaksa Anggap Pelaku Lebay
MEDAN,TRIBUN-Bagi sindikat narkoba di Kota Medan, nama Zakir Husein alias Zakir Usin alias Zakir sudah tak asing lagi.
Kartel narkoba yang sempat diincar Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari karena aktivitas ilegalnya itu kini mendekam di Lapas Klas IA Medan setelah ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Dalam pusaran narkoba, Zakir Husein kemudian divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan satu tahun lalu.
• Bandar Sabu Zakir Husin Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Langsung Nyatakan Banding
Namun, penegak hukum tidak puas untuk menyengsarakan Zakir Husein.
Ia kembali dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait usaha narkobanya itu.
Saat akan menjalani sidang dakwaan dengan tuduhan TPPU, Zakir Husein yang sempat dikenal menguasai wilayah Kampung Kubur atau Kampung Sejahtera di Kecamatan Medan Baru ini mendadak mengaku sesak nafas.
• Polrestabes Medan Menang Gugatan Pra Peradilan Zakir Husein Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Hidungnya dipasangi selang, dan dia duduk di kursi roda.
Menanggapi pemandangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) Nurhayati Ulfia mengganggap kartel narkoba itu terlalu lebay alias berlebihan.
Menurut Ulfa, ia kesal dengan tingkah Zakir Husein.
• Badan Narkotika Nasional Telusuri Hubungan Antara Ibrahim Hongkong dan Zakir Husein
"Kesal juga, karena sebelum sidang dimulai, dia (Zakir Husein) itu sudah standby dari jam 11.00 WIB, padahal sidang tadi jam satu (13.00 WIB)," kata Ulfa.
Harusnya, lanjut Ulfa, kartel narkoba Zakir Husein semestinya cukup menunggu kapan waktunya akan disidangkan.
Jadi tidak perlu menunggu hingga dua jam.
• Polisi Beberkan Zakir Husein sebagai Pemasok di Empat Kawasan Basis Narkoba Ini

"Masa hanya mendengarkan dakwaan yang kurang dari 10 menit enggak bisa," kata Ulfa.
Padahal, lanjut Ulfa, sebelum sidang Zakir Husein bisa menunggu selama dua jam. Ini dianggapnya sedikit agak aneh.
Pada sidang dengan agenda dakwaan itu, hakim yang diketuai Imanuel Tarigan sempat menanyakan kondisi kesehatan kartel narkoba tersebut.
Dalam komentarnya, Zakir Husein yang berada di seberang layar monitor mengaku tidak sehat.
• Lima Kali Diproses Hukum, Kapolrestabes Sebut Zakir Husein Jaringan Narkoba Medan-Aceh
"Enggak bisa yang mulia. Saya sesak nafas," kata kartel narkoba ini dengan tatapan tajam.
Untuk memastikan kondisi Zakir Husein, hakim lantas meminta Indra Wirawan, dokter rutan memberikan penjelasan soal kondisi gembong narkoba tersebut.

"Dua hari yang lalu kami sudah memeriksa yang bersangkutan yang mulia.
Jadi ada pembengkakan jantung dan infeksi paru-paru," kata dokter.
Mendengar penjelasan itu, hakim pun sepakat untuk menunda sidang dakwaan TPPU ini.(cr2)