Update Covid19 Sumut 4 Juni 2020

Wanita PDP Covid-19 Asahan Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan di Medan

Seorang wanita berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 berinisial ML (36) warga Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, meninggal dunia

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM
KEPALA Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Asahan, Rahmat Hidayat Siregar. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Seorang wanita berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 berinisial ML (36) warga Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, meninggal dunia pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

ML sempat mendapat perawatan di rumah sakit di Kisaran dan Medan sejak dua hari terakhir

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar menyebutkan, ML sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran pada Selasa (2/6/2020).

Kemudian pada tanggal 3 Juni 2020, pasien tersebut dirujuk ke RS Bunda Thamrin, Medan.

"Pasien PDP inisial ML, warga Kecamatan Bandar Pulau, Asahan meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan. Saat dirawat tim medis belum sempat melakukan uji swab," kata Rahmat, Kamis.

INILAH Jadwal, Tata Cara dan Prosedur Pendaftaran PPDB di Kota Medan

Datangi Mapolda Sumut Sambil Gendong Anak dan Menangis, Ibu Ini Minta Kejelasan Pembunuhan Suaminya

Periksa Mantan Anggota DPRD Sumut, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 422 Juta

Berdasarkan diagnosa awal tim medis, bahwa pasien PDP asal Kecamatan Bandar Pulau Asahan tersebut meninggal dengan keluhan Hypotensi + Hypoglikemi.

Hal itu sesuai dengan surat keterangan dari tim medis di RS Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani dr Nikite Pratama.

"Jenazah telah dimakamkan di Medan dengan menggunakan standar penanganan covid-19," ungkap Rahmat.

Meski berstatus PDP, tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan akan melakukan sterilisasi terhadap kediaman almarhumah.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap keluarga yang pernah kontak langsung dengan ML demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Biarpun status ML adalah PDP, namun tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML," tegas Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Asahan itu.

Terakhir, Rahmat berharap masyarakat Kabupaten Asahan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari keramaian, saling berjaga jarak (physical distancing), biasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Pengakuan Terapis Gay yang Ditangkap di Kompleks Tasbi II Medan

Rekor Tertinggi Covid-19 di Sumut

Hari ini, Kamis (4/6/2020) Sumut kembali cetak rekor penambahan pasien Covid-19 dalam kurun satu hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved