Update Covid19 Sumut 8 Juni 2020
Pembahasan Rencana New Normal, Dinas Kesehatan Nilai Belum Saatnya di Deliserdang
Dari sisi kesehatan, dr Ade Budi Krista berpandangan kalau untuk dalam waktu dekat ini belum bisa diterapkan new normal di Deliserdang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Juru bicara Pemkab Deliserdang, Haris Binar Ginting menyebut, hingga saat ini Pemkab masih terus melakukan pengkajian dalam hal bisa atau tidaknya pemberlakukan new normal di Deliserdang.
Dikatakannya, kalau Pemkab diberi batas waktu sampai tanggal 14 Juni dalam hal penyampaian pandangan ke provinsi.
Jadi masih ada batas waktu beberapa hari lagi dan pengkajian pun terus dilakukan.
"Karena masih ada batas waktu ya teruslah kita kaji. Tanggal 14 nanti baru kita laporkan ke Provinsi apakah bisa atau tidak diterapkan di sini. Ya bisa saja kan kasus ini mengalami peningkatan entah karena baru waktu Lebaran itu dan ada yang baru pulang. Nanti kita kasih tahu lah hasilnya apakah memang bisa atau tidak," kata Haris.
• Bahtiar: Disiplin Menjalankan Aturan Protokol Kesehatan Jadi Kunci di Era New Normal, Ini Aturannya
Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menegaskan pada saat ini new normal belum diberlakukan.
Mengenai persiapan Polri, ia menyebut pihaknya tetap mengedepankan pendisiplinan masyarakat nantinya di tempat-tempat umum.
"Untuk personel nanti akan kita bagi bersama dengan Gugus Tugas. TNI Polri akan membantu Pemda dalam hal penertiban masyarakat di tempat umum. Kenyataannya masyarakat memang sudah (banyak) beraktivitas makanya kita akan tetap meminta agar tetap melaksanakan protokol-protokol kesehatan," kata Yemi. (dra/tri bun-medan.com)