Ada Bagi-bagi iPad dan Laptop di Tengah Pandemi, Dua Anggota DPRD Medan Langsung Kembalikan

Anggota DPRD Renville menilai pembagian laptop dan ipad tak sejalan dengan kondisi warga Medan saat ini, di mana banyak warga yang kesulitan ekonomi

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Dua anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, yakni Renville Napitupulu dan Erwin Siahaan mengembalikan laptop dan iPad ke Sekretariat Dewan. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, yakni Renville Napitupulu dan Erwin Siahaan menolak pembagian berupa iPad/tablet dan laptop di masa pandemi kepada 50 Anggota DPRD Medan.

Renville menilai hal tersebut tidak sejalan dengan kondisi warga kota Medan saat ini, di mana banyak warga yang merasakan kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ia mengatakan kedua barang tersebut nantinya tercatat sebagai inventaris di kantor DPRD selama 5 tahun dan wajib dikembalikan oleh seluruh anggota dewan pada akhir masa jabatan.

Meski demikian, angka yang cukup besar membuatnya tidak sepakat hal tersebut dilakukan.

Rekaman Saat Warga Medan Desak-desakan Ambil Bansos Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Di Medan Angka Pasien Positif Covid-19 Sudah Tembus 643 Orang, Korban Meninggal 41 Orang

KPK Sebut Kota Medan Nomor Satu Terbanyak Keluhan Bansos, Ini Tanggapan Gugus Tugas Medan

SEMPAT SENYUM, Akhirnya Zuraida Hanum Minta Ampun pada Hakim, Anak dan Keluarga Jamaluddin

Informasi yang dihimpun, iPad yang diberikan kepada anggota dewan adalah jenis Samsung S6 dengan kisaran harga Rp 6.645.000, dan laptop merek HP seharga Rp 22.350.000.

Jika dikalkulasi, pengeluaran untuk satu orang anggota DPRD mencapai Rp 28.995.000.

Jika dikalikan 50 anggota dewan maka total biaya yang dihabiskan lebih dari Rp 1,4 miliar.

"Terkait perangkat IT berupa laptop dan tablet dari sekrertariat kami anggota DPRD PSI Kota Medan, saya dan Erwin Siahaan menolak dan sudah mengembalikan laptop dan tablet tersebut ke sekretariat dewan," katanya, Rabu (17/6/2020).

Ia mengatakan memang tablet tersebut dilengkapi dengan Aplikasi Simanja yang dipersiapkan untuk anggota DPRD, sehingga memudahkan mereka mengakses data yang dibutuhkan, seperti data Perda dan lainnya.

Meski demikian, kata dia, pemberian tersebut dinilai tidak tepat sebab tidak sejalan dengan kondisi perekonomian Medan saat ini.

"Sesuai dengan Kordinasi kami dengan partai, penyerahan laptop dan tablet pada saat pandemi Covid-19 dipandang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat.

Kami juga melakukan hal ini, setelah kordinasi dengan partai yang mengharuskan kami agar semua anggota DPRD PSI konsentrasi membantu rakyat yang terdampak Covid-19," katanya.

Tegur Anggota DPRD yang Tak Pakai Masker, Karyawan Hotel Ini Dipukuli Sopir

Cairkan Dana BST di Kantor Pos Medan, Warga Rela Antre Sejak Pukul Enam Pagi

Renville pun menyayangkan hal tersebut bisa dilakukan di tengah pandemi.

Ia menganggap pembagian dua barang tersebut tidak tepat di masa pandemi saat ini.

"Itu memang anggaran yang di tahun-tahun sebelumnya, bisa saja di tahun 2019 ataupun di tahun 2020 tapi mereka penyampaiannya tiba-tiba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved