Tragis dan Memilukan, Remaja Putri 16 Tahun Meninggal setelah Pemerkosaan Bergilir 8 Pria
Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pemerkosaan terhadap OR (16) dilakukan dua kali, yaitu pada 10 dan 18 April 2020.
KABAR Terbaru Rincian Gaji ke-13 PNS TNI/Polri, Berikut Daftar Gaji Tamtama hingga Jenderal
Akhirnya Terkuak, Wanita yang Menari Ular bareng Pejabat bukan Orang Sembarangan, Ini Identitasnya
Sontak Viral Jenazah Covid-19 Tak Berbungkus Kafan dan Cuma Pakai Popok, RS Beri Klarifikasi
Jawaban Menohok Ustaz Abdul Somad pada Hotman Paris soal Dunia: Sampai Mulutmu Disumbat Tanah
Kemudian membawa korban ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Di lokasi itu, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.
Sudirman kemudian membeli tiga butir pil eksimer.
Tersangka lain bernama Fikri Fadhilah mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.
Setelah konsumsi tiga butir pil itu, korban kehilangan kesadaran.
Saat itulah para tersangka memperkosa korban bergiliran.
Akibat kejadian tersebut, korban sakit.
Dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong.
Pada tanggal 9 Juni 2020, keluarga mengeluarkan korban dari rumah sakit.
Selanjutnya pada tanggal 11 Juni 2020, korban meninggal dunia. (*)
Makam RO, korban pemerkosaan di TPU Tanjung Kampung Periyang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Tangerang, Provinsi Banten, dibongkar pada Rabu (17/6/2020). (Foto: iNews/Sukron)
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ada 1 Tersangka Baru pada Kasus Pemerkosaan Gadis Remaja di Tangerang yang Dicekoki Pil Eksimer