KRONOLOGI Ibu Muda YN (22) Nyaris Diperkosa Tetangga saat Menginap di Rumah Mertuanya

Laporan itu dibuatnya karena ia nyaris menjadi korban pemerkosaan tetangga HK ketika menginap di rumah mertuanya

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Jabar/Isep Heri
ILUSTRASI mama muda membuat laporan pengaduan ke kantor polisi. Ibu muda YN (22) nyaris diperkosa tetangga saat tidur di rumah mertuanya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok YN (22), mama muda warga Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan melaporkan tetangganya sendiri berinisial HK (33) ke polisi pada Kamis (25/6/2020).

Laporan itu dibuatnya karena ia nyaris menjadi korban pemerkosaan HK ketika menginap di rumah mertua.

YN menceritakan, peristiwa itu terjadi ketika ia menginap di rumah mertua di Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan.

Ketika itu YN tidur bersama anaknya di kamar belakang.

Tiba-tiba, sekitar tengah malam seseorang masuk ke kamarnya dan meraba-raba tubuh YN.

Pelaku yang merupakan tetangga sebelah rumah mertuanya itu sempat mengaku suami YN.

ilustrasi
ilustrasi (Tribun Batam/Thomm Limahekin)

Meski demikian, rupanya saat YN membuka mata, ia mendapati tubuhnya diraba orang lain.

"Saya kira itu suami saya, ketika dilihat ternyata bukan," akunya dikutip dari Kompas.

Sadar ulahnya ketahuan, tetangga YN itu justru menawarkan uang Rp 500 ribu.

"Dia bahkan bilang, 'Kamu diam saja, nanti saya kasih uang Rp 500.000," jelas YN meniru ucapan pelaku.

YN yang panik kemudian berteriak. Teriakannya membuat seisi rumah terbangun dan pelaku kabur ketakutan.

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS/LAKSONO HARI W)

"Tersangka ini masuk dari pintu depan, dia tetangga sebelah rumah mertua. Dia sempat bilang suami saya, tapi ketika dilihat ternyata bukan, karena lampu kamar ketika itu tidak saya matikan," beber YN.

Usai kejadian itu, pelaku dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Laporan itu dibenarkan oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Polisi lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved