Kerusuhan Bakar Mobil di Madina, Polisi Sudah Amankan 3 Orang, Imbau Pelaku Lainnya Menyerahkan Diri
Polres Mandailing Natal (Madina) telah menangkap tiga orang terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran kendaraan.
TRI BUN-MEDAN.com, MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) telah menangkap tiga orang terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran kendaraan saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara, beberapa waktu lalu.
Kepolisian pun mengimbau agar pihak yang terlibat kerusuhan segera menyerahkan diri.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menegaskan, kepolisian akan tetap melakukan upaya hukum terkait kejadian pada Senin (29/6/2020) lalu di Madina.
Hal ini dilakukan setelah pihak Polres Madina rapat bersama dengan Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Madina.
"Kita rapat untuk mencari solusi dan upaya hukum akan tetap dilakukan oleh pihak Polres Madina," ujarnya, Jumat (3/7/2020).

Lanjut MP Nainggolan, dalam rapat itu juga disepakati agar para pelaku yang terlibat dalam kerusuhan diimbau segera menyerahkan diri.
"Menyarankan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri," ungkapnya.
Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan tiga orang terkait kerusuhan yang berujung pembakaran dua mobil dan satu sepeda motor.
Ketiganya yakni AH (20), RH (20) dan AN, ketiganya warga Desa Mompang Julu.
"Untuk terduga para pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, namun akan tetap dilanjutkan dan kiranya masyarakat ingin mengajukan penangguhan penahanan silakan mengajukan permohonan," bebernya.
Untuk mengantisipasi kerusuhan susulan, pihak kepolisian dan TNI telah dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Sebanyak 328 personel gabungan Polri dan TNI telah standby di lokasi.
"Kesiagaan personel dalam rangka antisipasi massa mendatangi markas komando (Mapolres Madina) dan pemblokiran jalan. Untuk situasi sementara kondusif arus lalu lintas Medan-Padang dan sebaliknya," ucap MP Nainggolan.
• Pasien Positif Covid-19 di Sumut Bertambah 33, Total 1.723 Orang, Pasien Sembuh Melonjak 13 Orang
• TERUNGKAP Celah PPDB Jalur Zonasi, SMAN 7 Medan Temukan Sejumlah Siswa Luar Medan Lulus Pakai SKD
• BREAKING NEWS: Sebaran Terbaru Virus Corona di Medan, Kini Tercatat 1.094 Kasus Positif Covid-19
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Mompang Julu melakukan aksi unjuk rasa terkait bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu, yang bersumber dari dana desa, Senin (29/6/2020).
Aksi ini berujung ricuh sehingga warga melakukan pemblokiran jalan lintas sumatera (Jalinsum) dan pembakaran dua mobil dan satu sepeda motor.
Warga pun mendesak kepala Desa Mompang Julu, HH untuk segera lengser dari jabatannya.
Permintaan warga terpenuhi. HH mengundurkan diri dari jabatan kepala Desa Mompang Julu.
Tiga hari berselang, warga kembali melakukan akasi blokade Jalinsum.
Kali ini, dipicu penangkapan 3 terduga pelaku kerusuhan saat aksi ujuk rasa tersebut.
Aksi blokade jalan mengakibat arus lalu lintas di Jalinsum macet total. Antrean kendaraan mengular hingga 7 kilometer di dua jalur Jalinsum.
(mft/tri bun-medan.com)