News Video
Sarpan Blak-blakan, Akui Oknum Polisi Pukul dan Tendang Dirinya di Mapolsek Percut Seituan
Sarpan (57) yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, menceritakan kasus yang dialaminya
"Tidak benar dilakukan penahanan. Itu pemeriksaan marathon," ucapnya.
Saat ditanya dugaan saksi mendapat perlakuan tidak menyenangkan (dugaan penganiayaan), pihak kepolisian Polsek Percutseituan juga membantah kabar tersebut.
"Tidak benar. Terima kasih," ucapnya dengan singkat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kuli bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41) tewas dengan kondisi mengenaskan setelah bagian kepalanya dicangkul oleh pelaku.
Informasi dihimpun, peristiwa maut bermula ketika korban bersama temannya bekerja merehab dinding kamar rumah ibu Lomo (60).
Siang itu, korban baru saja memulai bekerja setelah istirahat makan siang.
Ketika korban dalam keadaan jongkok dan sedang mengaduk aduk semen yang telah dimasukkan di dalam ember saat berada di ruang tamu, tiba tiba seorang pemuda berinisial A (24) datang dan mengayunkan cangkul menebas leher korban.
(mft/tri bun-medan.com)