Test Urine Seluruh Pegawai Lapas Tanjunggusta, 1 Orang Positif karena Konsumsi Obat Diabetes
Secara keseluruhan, dinyatakan negatif 149 orang, dan satu orang postif dengan mengonsumsi obat diabetes
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com, Medan -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, yang beralamat di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia telah melakukan tes urine bagi para pegawainya.
150 pegawai Lapas menjalani test urine untuk mengetahui apakah pegawai yang bekerja di sana ada yang positif mengonsumsi narkotika atau tidak.
Setelah test urine yang dilakukan pada Jumat (11/7/2020), Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.
"Kita dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, dalam hal ini Divisi Kemasyarakatan telah melakukan test urine kepada personel petugas Lapas Kelas I Medan sebanyak 150 orang," ujar Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Medan Kriston Napitupulu saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan, seluruh pegawai Lapas Kelas I dinyatakan negatif.
Lebih rinci, Kriston Napitupulu menyampaikan bahwa 149 negatif dan satu orang positif karena konsumsi obat diabetes.
"Secara keseluruhan, dinyatakan negatif 149 orang, dan satu orang postif dengan mengonsumsi obat diabetes, jadi bisa dikatakan 150 orang negatif," lanjutnya.
Kegiatan test urine tersebut merupakan bagian dari perhatian Lapas Kelas I Medan terhadap penyalahgunaan narkotika, secara khusus bagi pegawai.
"Ini sebagai bentuk, kita dari kantor wilayah melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian," sambungnya.
Pemeriksaan urine tersebut merupakan upaya yang dilakukan Lapas Kelas I Medan agar para pegawai dapat melakukan tugasnya secara optimal.
"Itu tujuan kita sehingga boleh melakukan peningkatan kinerja kita ke depan," sambungnya.
Kriston Napitupulu menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan manakala ada pegawai yang dinyatakan positif narkotika.
" Fungsi kantor wilayah kan melakukan pembinaan, melakukan pengawasan, dan melakukan pengendalian dan monitoring, dan apabila ditemukan, maka kita akan lakukan pembinaan, demikian," pungkasnya.
(cr3/tri bun-medan.com)
