Update Covid19 Sumut 16 Juli 2020
PEGAWAI Ketahuan Positif Covid-19, Pejabat PKP2R Pemko Medan Enggan Sebut Jumlah
Sebelumnya dikabarkan adanya pegawai yang positif mengidap coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Salomo Tarigan
a
T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN -
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan menghentikan sementara kegiatan layanan kepada masyarakat mulai hari ini, Kamis (16/7/2020).
Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya dikabarkan adanya pegawai yang positif mengidap coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Kondisi ini pun turut dibenarkan oleh Kepala Dinas PKP2R Pemko Medan Benny Iskandar.
Para staf Kantor Dinas PKP2R yang berlokasi di Jalan Jenderal AH Nasution Nomor 17 Medan tersebut juga turut diliburkan selama 14 hari hingga tanggal 29 Juli 2020.
"Ya (ada positif). Kantor benar ditutup, Sesuai perwal 27 tahun 2020," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pantauan T r i b u n-medan.com aktivitas di dalam dan sekitar kantor dinas PKP2R tampak sepi.
Pintu masuk dan jendela juga tampak lebih sering tertutup.
Hanya sesekali pintu terbuka jika petugas yang berjaga keluar dari dalam kantor.
Sementara itu, meski kantor dinas PKP2R kota Medan ditutup , namun kantor lainnya seperti Dinas Perdagangan dan dinas perindustrian tetap buka.
Hal ini dikarenakan hanya dinas PKP2R yang diliburkan selama dua minggu.
Benny Iskandar juga menambahkan selama diliburkan , para pegawai bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Terkait kelanjutan apakah akan ada dilakukan dalam waktu dekat tes swab massal untuk semua pegawai, Benny mengatakan belum dapat menginformasikannya.
"Belum ada petunjuk terkait swab massal," katanya.