Update Covid19 Sumut 16 Juli 2020

PEGAWAI Ketahuan Positif Covid-19, Pejabat PKP2R Pemko Medan Enggan Sebut Jumlah

Sebelumnya dikabarkan adanya pegawai yang positif mengidap coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Salomo Tarigan
T R I B U N MEDAN/Chandra Simarmata
Kertas pemberitahuan terkait penutupan sementara pelayanan di kantor Dinas PKP2R Medan, Kamis (16/7/2020) 

Jika nantinya mereka memang bisa kembali ke Karo, Irna mengatakan nantinya kelima orang tersebut tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Namun begitu, nantinya pihaknya juga tetap akan melakukan kontrol dan memberikan vitamin yang akan dikonsumsi untuk meningkatkan imunitas tubuhnya.

"Kalau yang tanpa gejala itu, penanganannya tetap kita kontrol melalui komunikasi jarak jauh, tetap kita berikan vitamin. Karena mereka tinggal menjaga dan meningkatkan imunitas tubuhnya untuk melawan virus itu," ucapnya.

Lebih lanjut, wanita berbaju biru ini menjelaskan nantinya pemberian vitamin akan dilakukan selama 10 hari.

Dan selama waktu tersebut, mereka juga akan melakukan kontrol untuk mengetahui perkembangan kondisi dari seluruh kasus itu.

Nantinya, jika ada salah satu atau beberapa orang yang mengalami gangguan kesehatan, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pasien Covid-19 Bertambah 99 Kasus Baru di Sumut

Pasien positif Covid-19 di Sumut terus naik. Tercatat satu hari terakhir bertambah 99 kasus baru hingga Rabu (15/7/2020) pukul 16.00 WIB.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan menerangkan bahwa total pasien terpapar virus Corona berjumlah 2596 orang di Sumut.

"Update data COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara hingga 15 Juli 2020, pasien Positif Metode PCR bertambah 99 kasus baru dengan total berjumlah 2596 Orang," ungkapnya saat konferensi pers.

Pasien positif aktif Covid-19 yang saat ini dirawat di rumah sakit yang ada di Sumut berjumlah 1860 pasien.

Peningkatan juga terjadi pada pasien sembuh dari virus corona yaitu bertambah sebanyak 8 orang.

"Pasien meninggal dunia akibat positif virus corona tetap di angka 131 orang. Sementara pasien sembuh total menjadi 605 orang," tutur Whiko.

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami pertambahan sebanyak 13 orang dalam sehari.

"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 306 Orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2418 orang," ungkap Whiko

Whiko menyebutkan penyebab dari melonjaknya angka ini disebabkan masifnya pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.

"Kita dapatkan beberapa kali melonjaknya angka kasus positif Covid19 di Sumatera Utara yang ada saat ini. Hal ini salah satunya karena masifnya pemeriksaan swab PCR dan rapid test yang dilakukan Gugus Tugas di Sumatera Utara. Yang dilakukan baik di rumah maupun di lokasi lainnya," tuturnya.

Whiko membeberkan masifnya pemeriksaan ini sebagai cara menuju tatanan hidup baru (new normal life) yang akan direalisasi di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

"Hal ini sebagai salah satu syarat formal yang akan dipenuhi yang di antaranya transmisi Covid-19 dan kemampuan sistem kesehatan dalam mengidentifikasi dan mengisolasi para penderita Covid-19. Pemerintahan provinsi Sumatera Utara ekstra hati-hati menetapkan kebijakan new normal setelah mendapatkan masukan dari para pakar dan akademisi," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penambahan pasien terpapar virus corona masih terus terjadi di Sumut, untuk itu ia meminta agar masyarakat tetap patuh mengikuti protokol kesehatan.

"Saudara-saudara sekalian ini gambaran yang sangat tegas yang bisa kita lihat bahwa penambahan kasus baru masih terus terjadi. Pembawa virus ini masih berada di tengah-tengah kita, inilah yang berkali-kali disebutkan sebagai orang tanpa gejala," beber Whiko

Data Nasional

Pemerintah kembali mengumumkan informasi terbaru terkait jumlah kasus dan data pasien Covid-19 pada Rabu (15/7/2020) sore.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, masih terjadi penularan virus corona di masyarakat yang menyebabkan kasus Covid-19 terus bertambah.

Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu ini pukul 12.00 WIB, diketahui ada 1.522 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 80.094, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Informasi ini disampaikan Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Rabu sore.

"Kami mendapatkan kasus konfirmasi positif Covid-19, tambahannya adalah 1.522 orang.

Sehingga, totalnya kini 80.094 orang," ujar Yurianto.

Jumlah 1.522 kasus baru itu didapat setelah dilakukan pemeriksaan 24.871 spesimen terhadap 15.491 orang dalam sehari.

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari sekali.

Adapun total sudah ada pemeriksaan 1.122.339 spesimen dari 657.655 orang yang diperiksa.

Dalam periode yang sama, diketahui juga ada penambahan 1.414 pasien Covid-19 yang sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total ada 39.050 pasien yang kini dianggap sembuh dari Covid-19 dan tak lagi terinfeksi virus corona.

Akan tetapi, Achmad Yurianto masih menyampaikan kabar duka dengan masih adanya pasien Covid-19 yang meninggal dalam 24 jam terakhir.

Pada periode 14-15 Juli 2020, diketahui ada 87 pasien Covid-19 yang tutup usia.

"Ada 87 pasien meninggal dunia, sehingga total ada 3.797 pasien meningggal dunia hingga saat ini," ujar Yurianto.

Data suspek

Dari data pemerintah yang dipaparkan Achmad Yurianto, diketahui bahwa saat ini sudah ada 463 kabupaten/kota yang terdampak penularan virus corona.

Ada penambahan dua wilayah yang mencatatkan kasus Covid-19 dibandingkan data kemarin.

Adapun sudah semua provinsi atau 34 provinsi di Indonesia yang sudah mencatatkan kasus Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga menyebutkan ada 47.859 orang yang berstatus suspek.

Sebelumnya, suspek masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Namun, pemerintah kemudian mengubahnya menjadi suspek dengan kriteria tertentu.

(Can/cr23/T r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved