Update Covid19 Sumut 27 Juli 2020

Waspada, 3 Wilayah di Sumut Berstatus Risiko Tinggi Kenaikan Kasus Covid-19, Medan Sudah Lebih 2000

Jadi selain zona merah, tiga kabupaten/kota tersebut juga berstatus risiko tinggi kenaikan kasus covid-19.

Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Salomo Tarigan
T RIBUN MEDAN
Petugas mengambil sampel darah pengguna kendaraan saat tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) secara 'drive thru' di halaman Rumah Sakit USU, Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/6/2020). Tes diagnostik cepat secara gratis yang digelar pihak Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19. T RIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Dari kondisi tersebut, GTPP Covid-19 Sumut terus mengimbau agar warga disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, dan wajib memakai masker jika harus keluar rumah. Cara ini perlu tetap dilakukan karena sampai saat ini masih ditemukannya penderita covid baru di Sumut.

"Untuk itu langkah terbaik kita saat ini adalah dengan memutus rantai penularan covid. Jagalah diri kita dan keluarga tercinta dari penularan corona dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam aktivitas sehari-hari," katanya.

Adapun data Peta Zonasi Risiko daerah yang dikeluarkan oleh GTPP Covid-19 pusat dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Ada 14 poin yang terbagi dalam tiga kategori Indikator yang digunakan dalam menghitung peta risiko kenaikan kasus covid di daerah.

Pertama adalah Indikator Epidemiologi dengan 10 poin yang mencakup di antaranya Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak, Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak, Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak, serta Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak.

Indikator kedua adalah Surveilans Kesehatan Masyarakat yang terdiri dari 2 poin yakni Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir, dan Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa).

Indikator ketiga adalah Pelayanan Kesehatan yang juga terdiri dari 2 poin yakni Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS, serta Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS.

(Can/T ribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved