Gajinya Tak Dibayar 1 Tahun, Jonathan Sihotang Bunuh Majikannya, Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Jonathan Sitohang menyampaikan permohonan bantuan yang dituliskan dalam surat sudah dikirimkan ke Presiden dan Ketua DPR-RI.
TRIBUN-MEDAN.com - Upaya Asdin Sihotang, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, untuk meloloskan anaknya, Jonathan Sihotang dari hukuman mati di negeri Malaysia, belum menemui titik terang.
Asdin Sihotang sudah menyurati Presiden RI Jokowi, namun belum mendapat jawaban.
Prima Banjarnahor, mewakili keluarga TKI Jonathan Sitohang, menyampaikan permohonan bantuan yang dituliskan dalam surat sudah dikirimkan ke Presiden dan Ketua DPR-RI.
Ia menyebutkan upaya untuk menghindari Jonathan Sihotang dari hukuman mati adalah diplomasi kedua negara.
"Sudah kita surati presiden dan ketua DPR RI. Tapi belum ada kabar dari jakarta dan belum ada info lagi dari Malaysia kapan sidang putusan," ujar Prima kepada Tribun Medan, Rabu (29/7/2020) sore.

Asdin Sihotang (58) dan Maslina Nainggolan (60) menunjukkan foto kenangan mereka dari sosok anaknya, Jonathan Sihotang yang akan menghadapi putusan pidana mati karena diduga membunuh majikannya (Tribun-Medan.com/Alija Magribi)
Adapun terdakwa Jonathan Sitohang dalam proses hukum di Pengadilan Negara Malaysia didampingi oleh penasihat hukum lokal yang ditunjuk oleh KBRI di Malaysia.
"Kedutaan besar RI menunjuk pengacara lokal dalam pendampingan di pengadilan," ujar Prima.
Disinggung apakah ada jalan lain untuk meringankan kemungkinan putusan mati terhadap terdakwa Jonathan, Prima menyampaikan satu-satunya cara adalah diplomasi politik dari pemerintah Indonesia.
Sepengetahuan Prima, proses penegakkan hukum di Malaysia berbeda dengan Saudi Arabia yang bisa diganti dengan uang kepedulian.
"Kabar terakhir di pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negara Malaysia hukuman mati.
Kita lagi menunggu putusan akhir.
Keluarga memohon agar pemerintah membantu terdakwa agar dihukum ringan melalui diplomasi politik," ujar pengacara asal LBH Pematangsiantar ini.
Diketahui, Jonathan Sihotang (32) terancam hukuman mati karena dinilai terbukti membunuh majikannya, Sia Seok Nee (44) di Kilang Toto Food Trading, Kampung Selamat, Tasek Gelugor, 19 Desember 2018 silam.
Menurut keterangan Jonathan, yang diceritakan ayahnya, Asdin Sihotang, motif anaknya membunuh tidak lepas dari sikap majikannya yang tidak memberikan gaji untuk satu tahun kerja.
Sementara saat itu, Jonathan hendak pulang ke Pematangsiantar untuk melihat buah hatinya yang masih membutuhkan perhatian.