Polisi Bakal Jemput Paksa Oknum Anggota DPRD Labusel Kader PDIP yang Dilapor Siksa Warga
Anggota DPRD Labusel berinisial IMF dilapor melakukan penganiayaan dan penyiksaan. Korban disiksa dengan cara dicabuti kuku kakinya
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
T R I B U N-M E D A N.com,KOTA PINANG-Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat mengatensi kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan IMF, anggota DPRD Labuhanbatu Selatan terhadap seorang warga berinisial MJY (21).
Kata Agus, pihaknya sudah berupaya memanggil IMF untuk dimintai keterangan pada Senin (27/7/2020) kemarin.
Namun, IMF memilih mangkir tanpa alasan yang jelas.
• Oknum Dewan Tersangka Calo PNS
"Sekarang kan sedang proses penyidikan. Nanti kalau tidak memenuhi panggilan (selanjutnya) akan kami lakukan upaya-upaya hukum, upaya paksa untuk menjemput yang bersangkutan," kata Agus di sela kunjungannya ke Korem 022 Pantai Timur, Selasa (28/7/2020).
Agus mengatakan, karena kemarin IMF tidak hadir, penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan pada Kamis (30/7/2020).
Ia berharap, IMF patuh terhadap hukum dan menghadiri panggilan penyidik tersebut. Jika IMF mangkir lagi, Agus memastikan akan bertindak tegas.
• SETELAH Oknum DPRD, Polrestabes Medan Kejar 2 Buronan Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Polisi Brimob
"Mudah-mudahan yang bersangkutan mau hadir," kata Agus.
Berkaitan dengan kasus ini, Agus mengamini bahwa korbannya MJY telah membuat laporan.
Surat laporan korban tertuang sesuai bukti lapor STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu.
Katanya, penyidik sudah memintai keterangan MJY dan saksi lainnya.
• Kasus Mobil Goyang Oknum DPRD HSS, Tersangka: Belum Klimaks, Keburu Digerebek Warga
"Sesuai keterangan korban, betul bahwa ada penganiayaan dengan dipukuli.
Unsurnya bisa Pasal 351 dan Pasal 170 (KUHP).
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, unsurnya terpenuhi dan pelakunya lebih dari satu orang," kata Agus.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik PDIP Sumut mengatakan pihaknya belum mendengarkan langsung keterangan dari IMF, yang merupakan kadernya.
"Masih berita kan, partai belum ada mendengarkan langsung dari yang bersangkutan terkait dengan kasus ini," kata Aswan Jaya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat PDIP Sumut akan memanggil IMF untuk dimintai keterangannya.
Apabila IMF terbukti menganiaya dan menyiksa warga, maka PDIP Sumut akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Nanti akan kami lihat apakah ada pelanggaran atau tidak," katanya.
• Oknum DPRD Diduga Rambah Hutan Register
Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan, penganiayaan yang dilakukan IMF dan rekannya terhadap MJY berlangsung pada pertengahan Juni 2020 lalu.
Saat itu, MJY yang merupakan sopir pelaku meminjam pakai motor untuk satu keperluan.
Belakangan, motor milik IMF yang dipakai korban dikabarkan hilang.
Spontan, IMF pun bertanya dimana MJY berada.
Setelah mengetahui MJY tengah berada di Kecamatan Bilah Hulu, IMF bergerak bersama rekannya.
• Oknum DPRD dan Mantan Pangulu Dituding sebagai Pengelola Retribusi di Parapat
Sesampainya di lokasi, IMF memukuli korban pakai kayu. Rekan-rekan IMF juga menganiaya MJY hingga kritis.
Saat itu, IMF yang merupakan kader PDI Perjuangan ini mencabuti kuku jari korban hingga kondisinya sangat memprihatinkan.
Pascakejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Setelah kondisinya pulih, korban pun memberanikan diri untuk melapor.(alj)