Terkait Lahan di Sari Rejo Polonia, Lanud Suwondo Dipindahkan, Kemanakah Muara Lahan Itu Nantinya?
Presiden Jokowi meminta untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah antara masyarakat Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia dengan TNI AU.
Dalam mendapatkan hak atas kepemilikan tanah, Dadang mengatakan, masyarakat harus melalui mekanisme terlebih dahulu, lalu kemudian masuk pada tahap ganti-rugi.
"Sekarang masyarakat sudah paham, yang mereka perjuangkan itu adalah tanah aset, harus ada mekanisme, pelepasan aset dan ganti-rugi. Masyarakat juga harus membayarkan kepada negara, karena sesuai dengan mekanismenya," jelasnya.
• KABAR DUKA, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Langkat Meninggal, Positif Terpapar Virus Corona
Sebelumnya diberitakan, sengketa tanah antara TNI AU dengan masyarakat yang bermukim di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan, akhirnya selesai.
Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) berencana memindahkan Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, ke Kabupaten Langkat.
Perihal ini dikatakan langsung oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Abdul Djalil, saat menggelar rapat koordinasi penyelesaian masalah tanah bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Forkompinda, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (29/7/2020).
Sofyan Abdul Djalil mengatakan, dengan rapat ini, ia berharap permasalahan tanah Sarirejo akan segera selesai, dan tidak ada lagi keributan yang terjadi antara aparat TNI AU dan warga.
"Masalah tanah terkait dengan eks bandara Polonia, di sana ada masalah, ditempati oleh TNI AU sebagai lapangan landasan udara militer, dan akan diselesaikan secara tuntas bersama menyelesaikan masalah tanah yang terkait Sarirejo," kata dia.
Ia mengatakan, nantinya Lanud TNI AU akan dipindahkan ke Kabupaten Langkat.
Wilayah tersebut juga merupakan tanah eks HGU PTPN yang akan dibangunkan landasan udara TNI AU.
"Landasan itu direncanakan akan dipindahkan dan TNI AU sudah ada lokasi strategis, dan tanah HGU 12 hektare lebih arah Langkat. Kemudian akan dibangun lanud baru," jelasnya.
Sedangkan untuk eks Lanud Soewondo, apabila perpindahan ini cepat dilaksanakan, pemerintah akan membangun wilayah strategis pengembangan Kota Medan.
"Dan menyelesaikan dan tanah ini akan dijadikan pengembangan kota," ujarnya.
Setelah itu, ia berharap masalah sengketa tanah di Kelurahan Sarirejo ini cepat terselesaikan.
Tidak hanya itu, seluruh tanah eks HGU PTPN yang saat ini masih banyak terjadi masalah, juga diharapkan dapat terselesaikan.
"Masalah yang lama ini akan segera terselesaikan," ungkapnya.