Lihat Sohib Bersetubuh, Arif Nafsu & Rekam Adegam Mesum, Ancam Video Disebar, Korban Pasrah Digilir
Awalnya DA yang merupakan pacar korban, menonton video porno bersama, kemudian mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Rumah tersebut memang sudah menjadi tempat biasa mereka nongkrong.
Korban lantas disuruh masuk ke dalam salah satu kamar yang ada di rumah tersebut.
“Korban disuruh masuk ke kamar. Pikiran untuk berbuat yang tidak pantas tiba-tiba muncul, sehingga korban digilir oleh 5 orang. Pertama si MY, habis itu MR dan selanjutnya 3 pelaku lain yang masih DPO,” ujar Maskur, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).
• TRIBUN-MEDAN-WIKI: Menelisik Suku Simalungun yang Ada di Sumut
Kebetulan pada saat itu rumah dalam keadaan sepi dan kedua orangtua pelaku sedang pergi ke sawah.
Akhirnya mereka pun mengerjai korban.
Dari Pengakuan pelaku yang telah tertangkap, lanjut Maskur, korban diberi tiga butir pil terlebih dahulu untuk diminum.
"Saat hendak disetubuhi, korban sudah berusaha untuk melawan. Lantaran diancam oleh para pelaku, ia tidak diantar pulang jika tidak melayani hasrat bejatnya, akhirnya korban tidak bisa berbuat apa-apa," kata Maskur.
Keesokan harinya korban dijemput oleh pamannya MN (41).
Sesampainya di rumahnya, korban didesak untuk menceritakan apa yang telah terjadi di rumah MR.
Akhirnya korban pun menceritakan semua kejadian yang sudah dialaminya.
Merasa tidak terima, akhirnya pihak keluarga melaporkan hal ini kepada polisi.
Senin (8/6/2020) lalu, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo menangkap dua pelaku yakni, MR (19) warga Kecamatan Bantaran dan MY (16) warga Kecamatan Kuripan.
Sementara tiga orang lainnya masih buron.
"Para pelaku sering nonton film bokep. Mereka terpengaruh film yang tidak baik ditonton," pungkas Maskur.