Kayu Gelondongan Bahorok Dibanderol Rp 7,2 Juta, Perusakan Hutan Bisa Picu Reaksi Internasional

Kapolsek Bahorok Iptu P Hutagaol mengaku sudah memeriksa sejumlah pihak terkait penebangan pohon di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok

Editor: Array A Argus
HO
MEMBAHAYAKAN-Gelondongan kayu diduga hasil penebangan hutan hanyut di sungai Bukit Lawang dan membayakan wisatawan, Kamis (20/8). M Siddiq selaku Founder Komunitas Gerakan Peduli Sungai (GPS) meminta pihak terkait menindaklanjuti masalah ini dengan serius.(HO) 

Meski polisi mengatakan pihak terkait memiliki dokumen yang sama, namun kenyataannya penebangan kayu ini meresahkan wisatawan.

Sebab, kayu yang dihanyutkan di sungai Bukit Lawang bisa saja mencederai pengunjung.

Ditanya mengenai hal itu, Hutagaol beralasan bahwa penebang tidak punya pilihan lain, selain menghanyutkan kayu di sungai.

"Kayu tersebut sulit untuk dilansir, makanya dihanyutkan ke sungai Bukit Lawang.

Memang itu membahayakan, tapi pekerja beralasan tidak tahu bahwa saat itu hari libur," kata Hutagaol.

Dishut Kesulitan Awasi Ilegal Logging karena Banyak Masyarakat Bermukim di Hutan Konservasi

Terkait masalah ini, Hutagaol mengaku tengah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), serta Subdit Tpiter Ditreskrimsus Polda Sumut.

Sementara itu, masyarakat setempat bernama Edi mengaku kecewa dengan para penebang kayu yang tidak memperhatikan dampak akibat masalah ini.

Menurut Edi, jika kayu gelondongan yang dihanyutkan ke sungai tersebut mencederai wisatawan, maka yang rugi adalah masyarakat Bahorok.

Apapun ceritanya, kawasan Bahorok ini termasuk objek wisatawa primadona, tidak hanya bagi wisatawan lokal, tapi juga bagi wisatawan mancanegara.

"Jangan sampai begini lagi lah. Nanti rusak citra pariwisata kita," kata Edi.

Ia mengatakan, kalaupun pohon yang ditebang itu berada di hutan produksi terbatas, maka pengusaha wajib mencari solusi lain agar kayu tidak membahayakan wisatawan.

Kalau bisa, lanjut Edi, aktivitas seperti ini jangan dilakukan di saat kunjungan wisatawan lagi ramai.

Dampak Ilegal Logging, UPT Tahura Bukit Barisan Catat Hutan Rusak Mencapai 800 Hektare

"Isu lingkungan ini sangat sensitif sekali. Kalau wisatawan asing melihat, terlebih-lebih ada yang jadi korban, maka kabar buruk ini bisa menjadi isu internasional," kata Edi.

Untuk itu, Edi selaku warga juga berharap kepada pihak terkait agar rutin melakukan pengawasan.

Kemudian, masyarakat lain juga perlu diedukasi, sehingga paham akan dampak yang bisa timbul akibat peristiwa semacam ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved