Polisi Siantar Temukan Korupsi Bansos, Jaksa Tidak Ada
Polisi di Siantar menemukan satu kasus dugaan korupsi penyaluran dana bansos bagi warga terdampak Covid-19
T R I B U N-M E D A N.com,SIANTAR-Program bantuan sosial (bansos) yang digagas pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 sangat rentan dikorupsi.
Di Kota Siantar misalnya. Petugas Sat Reskrim Polres Siantar mengaku menemukan satu kasus dugaan korupsi.
Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar justru mengaku tidak menemukan apa-apa.
• Inilah Sejumlah Fakta Terkait Turunnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Sumut
"Jumlahnya ada satu kasus. Itupun sudah kami limpahkan ke Polda Sumut," kata Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Edi Sukamto, Kamis (27/8/2020).
Meski mengaku kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut, namun Edi tak menjelaskan lebih detail dimana temuan kasus itu.
Dia mengatakan, sekarang kasus itu dalam tahap pemberkasan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Siantar BAS Faomasi Jaya Laia mengaku tidak ada menemukan indikasi korupsi dalam hal penyaluran dana bansos kepada warga yang terdampak Covid-19.
Menurutnya, antara polisi dan jaksa itu berbeda. Keduanya punya jalan masing-masing.
• Cegah Korupsi di Sektor Swasta, KPK Resmi Bentuk Komite Advokasi Daerah
"Ini kan instansi yang berbeda. Kami tidak tahu informasi Polda itu dari mana," kata Laia.
Begitupun, dia meminta kepada semua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat langsung dalam hal penyaluran bansos ini tidak main-main.
Jangan sampai salah langkah, hingga terseret ke urusan pidana.
"Kami mengimbau ke ASN yang bersinggungan dengan dana Covid-19 untuk lebih berhati-hati.
Kita sebatas mengimbau. Kita sampai saat ini belum ada surat pendampingan," tambahnya lagi.
• Rombongan KPK Datangi Sumut Khusus Bahas Korupsi, Polda Sumut dan KPK Rapat Koordinasi
Dalam pemberian bansos ini, Laia menjelaskan Kejari Siantar sifatnya hanya memantau saja.
Mereka belum ada menemukan ataupun menerima keluhan seputar dugaan penyelewengan dana bansos.