Sosok Mukkial, Spesialis Pemburu Janda, 3 Kali Nikah Hanya Kuras Harta, Paksa Istri Jadi Bandar Sabu

Mukkial merupakan warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Terakhir, Mukkial ditangkap bersama seorang janda muda bernama Nurul (26).

ist
Ilustrasi janda. 

TRI BUN-MEDAN.com - Baru-baru ini pria ditangkap polisi karena mengincar janda untuk menguras harta.

Pria ini setelah berakhir di kepolisian akhirnya mengakui jejaknya tiga kali menikahi janda.

Tetapi, tujuan pernikahannya hanya mengincar harta keluarga si janda dan melakukan bisnis haramnya.

Mari kita simak cerita selengkapnya.

Isyarat Perpisahan Sandhyca Putrie, Ajudan Iriana Jokowi, Dulu Merasa Diperlakukan bak Anak Kandung

Padahal Rieta Amilia Kaya Raya, Caca Tengker Pilih Tinggal di Rumah Kontrakan, Alasannya Buat Kagum

Nama pria pemburu janda tersebut adalah Mukkial yang berusia 32 tahun.

Dikutip dari Serambinews.com, Mukkial senang mengincar Janda yang kemudian dimanfaatkan untuk ikut menjadi Bandar Sabu.

Mukkial merupakan warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Terakhir, Mukkial ditangkap bersama seorang janda muda bernama Nurul (26).

Janda muda Nurul (26) dan bandar sabuMukkial (32) yang ditangkap di kawasan SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020)
Janda muda Nurul (26) dan bandar sabuMukkial (32) yang ditangkap di kawasan SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020) (For: Serambinews.com)

Seorang Kepala Desa Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ditemukan Warga yang Mau Minta Tanda Tangan

Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).

Dalam penyelidikan polisi, pria itu ternyata sudah tiga kali menikah.

Janda Nurul merupakan istrinya yang ketiga.

Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial.

Tersangka disebut memang sering kawin cerai.

Kronologi Penyerangan Mapolsek Ciracas, 2 Polisi Luka-Luka Saat Sedang Berpatroli

Demikian disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved