Lowongan Kerja

LOWONGAN KERJA BUMN TERBARU, 3 Posisi Lowongan Kerja, Syarat Melamar dan Tahap Seleksi

Dibuka lowongan kerja BUMN hari ini. Cek syarat melamar, posisi dan ikuti tahap seleksi.

Editor: Salomo Tarigan
BUMN
LOWONGAN KERJA di Perusahan BUMN 

LOWONGAN KERJA BUMN TERBARU, 3 Posisi Lowongan Kerja, Syarat Melamar dan Tahap Seleksi

T R IBUN-MEDAN.com - Dibuka lowongan kerja BUMN hari ini. Cek syarat melamar, posisi dan ikuti tahap seleksi.

Kesempatan melamar di BUMN ini terbatas di bulan September.

//

Kabar gembira bagi Anda yang punya keinginan untuk berkarir di perusahaan milik negara alias Badan Usaha Milik Negara, BUMN

Satu di antara BUMN di Tanah Air, PT Inhutani 1, kembali membuka kesempatan berkarir bagi kandidat terbaik. 

Dalam lowongan kerja BUMN 2020 terbaru yang mulai dibua awal September 2020 ini, terdapat 3 posisi lowongan kerja dan peluang karir yang bisa dicoba. 

Mantan Vokalis Band Ini Diceraikan Istri setelah Stroke dan Lumpuh, Kini Didatangi Cinta Pertamanya

Orasi 15 Menit, Bupati Jatuh Pingsan, Akhirnya Meninggal Usai Mendaftar di KPU

"#LokerNaker Hari Ini Untukmu Rekanaker!

PT Inhutani I kembali membuka kesempatan bagimu Rekanaker untuk mengisi berbagai posisi.

Deadline 16 September 2020.

Info lanjut pada situs web http://inhutani1.co.id/index.php/2020/09/03/rekrutmen-pt-inhutani-i-tahun-2020/.

Ayo buruan siapkan diri Rekanaker dan daftarkan diri kamu sebelum terlambat!

Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang!

#Lowongan #lowongankerja"

Demikian keterangan dalam unggahan di akun media sosial Instagram Kemnaker RI @kemnaker, Jumat 4 September 2020.  

 LOWONGAN Kerja BUMN September 2020 Terbaru, Loker PT PELNI Buka 2 Peluang Karir | Bisa untuk D-III

Lantas, seperti apa ketentuan lebih mendetail soal lowongan kerja BUMN terbaru di September 2020 ini?

Bansos Rp 500000 Per Keluarga Cair Bulan September Ini, Cek Nama di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Orasi 15 Menit, Bupati Jatuh Pingsan, Akhirnya Meninggal Usai Mendaftar di KPU

Berikut lengkapnya kami rangkum dari laman resmi PT Inhutani:

Syarat dan Ketentuan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved