LAGI, Pendaftaran Petahana Soekirman-Ryan Ditolak KPU Sergai, Berkas Dikembalikan

Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai, Soekirman dan Ryan, kembali mengalami penolakan saat mendaftar di kantor KPU Sergai.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Soekirman dan Ryan memberi keterangan seusai keluar dari kantor KPU Serdangbedagai setelah berkas pencalonannya dikembalikan oleh KPU Sergai, Minggu (6/9/2020) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai, Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi, kembali mengalami penolakan saat mendaftar sebagai calon di kantor KPU Sergai, Minggu (6/9/2020) malam.

Alasan KPU sama seperti sebelumnya, yakni berkas pencalonan Soekirman-Ryan masih belum lengkap karena hanya didukung oleh 8 kursi di DPRD.

Meski mengaku telah memegang B1-KWK dari PAN, namun pihak KPU belum bersedia menerimanya karena di sistem Informasi Pencalonan (Silon) B1-KWK PAN sudah terlebih dahulu dipakai oleh pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan.

Ini merupakan penolakan kedua bagi pasangan Soekirman-Ryan.

Sebelumnya, pasangan ini ditolak pada hari pertama dibukanya pendaftaran Pilkada pada 4 September lalu.

Amatan Tribun-Medan.com, Soekirman keluar dari dalam kantor KPU sekira pukul 21.20 WIB.

Ia terlihat lebih tegar dibanding hari sebelumnya.

Senyumnya masih sesekali terpancar di depan kamera awak media.

"Malam ini untuk yang kedua kalinya berkas kami dinyatakan tidak lengkap. Kalau kemarin tanggal 4 dinyatakan tidak lengkap karena adanya perbedaan nama pengurus PAN yang ada hardcopy dan di Sipol, sekarang lain lagi sudah lengkap dan sama tapi dinyatakan kembali tidak lengkap," ucap Soekirman.

Ia menyebut sebelum berkasnya dinyatakan tidak lengkap terlebih dahulu KPU melakukan pleno.

Dari 5 orang Komisioner yang ada, Soekirman menyebut hanya ada 1 orang yang setuju menerima berkas dengan catatan diklarifikasi lebih dulu apakah benar PAN yang tertuang di Sipol sama namanya dengan yang di surat keputusan.

Saat itu Soekirman pun mengucapkan terima kasih kepada ketua umum partai yang mengusungnya, termasuk Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.

"Saya ingin mengundang Bapak Zulkifli Hasan dan Bapak Eddy Soeparno ketika nanti ada waktu untuk perpanjangan agar Bapak Ketua Umum dan Sekjen bisa hadir di sini (Kantor KPU Sergai) untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi di Partai Amanat Nasional ini," ucap Soekirman.

Sementara itu Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya menyebut pihaknya mengembalikan berkas percalonan Soekirman-Ryan karena memang belum memenuhi persyaratan jumlah kursi.

"Kalau pleno ada perbedaan itu hal yang biasa di KPU," kata Erdian.

Putri Mendiang Karo Jambi Diusung Jadi Pengganti di Pilkada Karo, Ketua Demokrat Sumut Beber Alasan

Dulu Ngaku Ditipu Gatot Brajamusti, Kini Mengejutkan Alasan Reza Artamevia Isap Sabu, padahal . . .

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved