Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Dapat Teguran Keras Secara Tertulis Dari Tito Karnavian

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mendapat teguran keras secara tertulis dari Kementerian Dalam Negeri Kemendagri).

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Bakal calon (balon) Wali Kota Medan Akhyar Nasution memberi keterangan seusai mengikuti tes psikologi di Santika Dyandra Hotel, Selasa (8/8/2020). Tes psikologi tersebut diikuti sebanyak 110 peserta balon se-Sumut, sebagai bagian dari tahapan menuju Pilkada 2020. 

19. Wakil Bupati Bulukumba, TOmy Satria Yulianto
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Selatan karena telah menimbulkan kerumunan massa di depan Masjid Agung.

20. Bupati Majene, H. Fahmi Massiara
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Barat karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat jalan kaki menuju KPU untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah.

21. Wakil Bupati Majene
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Barat karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat jalan kaki menuju KPU untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah.

22. Bupati Mamuju, H. Habib Wahid
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Barat karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat jalan kaki menuju KPU untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah.

23.Wakil Bupati Mamuju, Irwan Satya Putra
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Barat karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat jalan kaki menuju KPU untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah.

24. Wakil Wali Kota Bitung
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Utara karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi sebagai calon kepala daerah.

25. Bupati Kolaka Timur, H. Tony Herbiansyah
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara u karena telah menimbulkan kerumunan massa Kolaka Timur.

26. Bupati Buton Utara,H. Abu Hasan
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara karena telah menimbulkan kerumunan massa.

27. Bupati Kmonawe Utara, Ruksamin
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara karena telah menimbulkan kerumunan massa.

28. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa.

29.Wakil Bupati Blora, Arif Rohman
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi sebagai calon kepala daerah.

30. Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi sebagai calon kepala daerah.

31.Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Banten karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.

32.Wakil Wali Kota Cilegon, Hj. Ratu Ati Marliati
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Banten karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.

33. Bupati Jember, Hj. Faida
Mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa konvoi kendaraan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved