Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Merugi, Minta Keringanan Pajak ke Pemkab Deliserdang
Sejak pandemi Covid-19, Angkasa Pura II Bandara Kualanamu mengaku merugi, sehingga minta keringanan pajak
T R I B U N-M E D A N.com,PAKAM-Angkasa Pura II Bandara Kualanamu memohon agar Pemkab Deliserdang meringankan dan mengurangi beban pajak mereka.
Sebab, tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari aset mereka saat ini dinilai cukup tinggi, hingga Rp 23 miliar.
Adapun alasan pengurangan beban pajak itu, karena AP II Bandara Kualanamu merugi selama pandemi Covid-19.
• Agustus, Pergerakan Penumpang di 19 Bandara PT Angkasa Pura II Tembus 2 Juta Orang
"Di bandara itu kan ada tiga selain AP II. Di sana ada Pertamina dan Aero yang ditotal keseluruhan dari ketiganya itu tagihannya Rp 25 miliar kurang lebih, dan minta dikurangi 25 persen," kata Sekretaris Bapenda Deliserdang Edi Jamian, Minggu (13/9/2020).
Edi menambahkan, biasanya tagihan PBB yang ada di bandara tidak pernah dipintai pengurangan.
Namun, karena situasi saat ini tengah dilanda pandemi Covid- 19, terjadi kerugian yang dibuktikan dengan penghitungan accounting.
• Angkasa Pura II Kualanamu Rumuskan Protokol Antisipasi New Normal, Begini Langkah-langkahnya
"Masih mau kami rapatkan dulu permohonan yang masuk.
Yang jelas, sesuai ketentuan boleh memang mengajukan pengurangan," kata Edi.
Saat rapat berlangsung, Bapenda Deliserdang akan melibatkan Bagian Hukum, Inspektorat dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset.
"Nanti kalau Bapenda sendiri yang mutuskan, ada pula yang bilang main mata. Makanya tim dilibatkan," kata Edi.
• KABAR PENERBANGAN & Bandara Kualanamu, PT Angkasa Pura II Siapkan Protokol The New Normal
Selain belum ada menerima setoran pajak dari AP II Kualanamu, PTPN II juga belum ada menyetor.
Bahkan, tagihan PTPN II saat ini sudah dalam bentuk utang.
Total tagihan mencapai Rp 6 miliar, termasuk untuk asetnya yang ada bangunan rumah sakit dan lapangan golf.
"Kalau enggak salah tinggal Rp 3 miliar lagi itu. Boleh memang dicicil.
Pastinya tinggal berapa, saya belum tahu.
Karena kemarin anggota yang bagian penagihan positif Covid-19, jadi belum masuk kantor," kata Edi.
• Jaga Kelancaran Penerbangan Covid19, PT Angkasa Pura II Aktifkan Dua Posko di Bandar Udara Kualanamu
Sementara itu, Plt Manager Humas AP II Bandara Kualanamu Fajri Ramdani belum mau berkomentar banyak terkait hal ini.
Katanya, memang AP II Bandara Kualanamu ada mengajukan permohonan pengurangan tagihan pajak.
"Langkah bandara KNIA dalam menghadapi situasi global atas fenomena wabah virus corona tersebut yaitu dengan melakukan Cost Leadership,
salah satunya mengajukan permohonan tagihan PBB disamakan dengan tahun sebelumnya kepada pemerintah Kabupaten Deliserdang.
Adapun keputusan terhadap permohonan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan kami akan menerima apapun keputusannya," kata Fajri.
• Transportasi Dibuka Kembali oleh Menhub, Begini Persiapan Aangkasa Pura II Kualanamu
Dari data yang didapat, hingga memasuki pertengahan bulan September 2020, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deliserdang secara keseluruhaan baru mencapai 42 persen dari target Rp 949 miliar.
Pada tahun 2019, realisasi bisa mencapai 69 persen. Karena situasi Covid-19, realisasi penerimaan pun perlahan-lahan naik.(dra)
