Update Covid19 Sumut 15 September 2020
Operasi Yustisi di Lapangan Merdeka, Edy Rahmayadi Bocorkan Obat Covid-19 ke Masyarakat
Berawal dari proses sidang, para pelanggar memilih menyapu di sekitar Lapangan Merdeka daripada menyanyikan Lagu Kebangsaan.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, Medan - Pelaksanaan operasi yustisi disaksikan langsung Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, Selasa (15/9/2020) di areal Lapangan Merdeka.
Setelah menyaksikan proses sidang para pelanggar protokol kesehatan, Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi mengatakan, upaya yang dapat ditempuh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera Utara adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Obat kita pendisiplinan ptotokol kesehatan. Itu obat Covid-19. Tapi masih kita lihat rakyat yang harus dihukum seperti yang bisa kalian pantau ini," ujar Edy Rahmayadi saat dimintai keterangan usai melihat operasi yustisi di Lapangan Merdeka, Selasa (15/9/2020).
Berawal dari proses sidang, para pelanggar memilih menyapu di sekitar Lapangan Merdeka daripada menyanyikan Lagu Kebangsaan, Edy Rahmayadi juga memberikan komentar.
• BATAL Tutup Jalur Laut dan Udara ke Nias, Ini Aturan yang Diberlakukan Gubernur Edy Rahmayadi
"Rakyat-rakyat kita yang dihukum disuruh nyanyi Satu Nusa Satu Bangsa atau nyanyi Padamu Negeri, milih nyapu aja katanya. Inilah, kewajiban rakyat kita seperti itu," sambungnya.
Fenomena tersebut membuat Edy Rahmayadi mengajak masyarakat agar introspeksi diri.
"Ini yang harus kita introspeksi diri. Kita yang harus hapal lagu itu, masa orang Malaysia kita suruh hapal. Orang Thailand kita suruh hapal, apalagi Amerika. Ini tolong disosialisasikan, edukasi kan kepada seluruh masyarakat," lanjutnya.
Dikatakan Edy, ada 1400 titik di 33 kabupaten dan kota yang menjadi tempat operasi yustisi.
• Razia Masker di Lapangan Merdeka, Gubernur Sumut Kecewa Banyak Warga Tak Pakai Masker
"Di seluruh 33 kabupaten kota ada 1.400 titik yang harus dilakukan seperti ini (operasi yustisi)," ungkapnya.
Terkait adanya informasi bakal diberlakukannya penutupan tempat hiburan, Edy Rahmayadi juga angkat bicara.
Dikatakannya, tempat hiburan, rumah makan, maupun kegiatan-kegiatan lain yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan ditindak
"Soal penutupan tempat hiburan, sudah ada Pergubnya dan akan ditingkatkan menjadi Perda. Di sini sudah ada Wakil Ketua DPR. Yang tidak mematuhi protokol kesehata, atur jarak di tempat hiburan, rumah makan, dan tempat kegiatan-kegiatan lain akan kita tindak," terangnya.
Bahkan, perusahaan-perudahan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan juga bakal ditindak.
"Termasuk tidak menggunakan masker, perusahaan- perusahaan yang tidak mengindahkan akan kita berikan teguran keras tertulis. Masih dia lakukan, akan sampai ke tingkat penutupan," ungkapnya.
• Terjaring Razia Masker di Lapangan Merdeka, Remaja di Siantar Takut Viral
Selain pemutupan tempat hiburan dan usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, Edy Rahmayadi juga menerangkan perihal rencana penutupan pintu luar Nias.