Breaking News

Viral di Medsos

Polisi Sebut Oknum ASN Pemko Medan yang Diamankan Kasus Penipuan Sudah Dilepas

Seorang ASN Pemko Medan, Amri Pratama (31) yang diamankan oleh polisi terkait kasus penipuan jual beli handphone, ternyata sudah berdamai.

TRIBUN MEDAN/HO
PENANGKAPAN seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan penipuan jual beli online. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang ASN Pemko Medan, Amri Pratama (31) yang diamankan oleh polisi terkait kasus penipuan jual beli handphone, ternyata sudah berdamai.

Kasus ini viral di medsos lantaran pelaku melakukan aksinya persis di samping kantor Wali Kota Medan. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menyebutkan bahwa pelaku tidak ditahan lantaran tidak ada korban yang membuat laporan polisi.

"Pelapor gak buat LP, mereka langsung berdamai dan sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Kita fasilitasi saja," katanya saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (17/9/2020).

Sebelumnya, kantor Wali Kota Medan sempat dihebohkan dengan penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan penipuan online.

Penangkapan tersebut terjadi persis di samping Kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Rabu (16/9/2020) sore

Awalnya, pelaku yang bernama Amri Pratama (31) yang merupakan warga Jalan Karya Amal, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, sempat mencoba melarikan diri hingga diamuk massa.

Tersangka kemudian diamankan di pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang berada di belakang gedung Kantor Wali Kota Medan.

Keterangan yang dihimpun, peristiwa ini sudah berulang kali terjadi dan korban selalu terkecoh karena pelaku kerap memakai pakaian dinas dan mengaku bekerja di kantor Wali Kota Medan.

"Sama kami saja setidaknya tiga kali orang melapor menjadi korban penipuan. Rupanya ini orangnya," sebut seorang personel Satpol PP Kota Medan.

Seorang korban, Afif, menuturkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap berpura-pura hendak membeli ponsel yang dijual melalui aplikasi seperti Market Place, OLX dan lainnya.

Saat bertransaksi, pelaku selalu mengajak bertemu di Kantor Wali Kota Medan, sehingga korban kerap kali tidak curiga.

"Setelah bertemu, dia selalu mengaku gagap teknologi (gaptek) alias tidak paham ponsel-ponsel terbaru. Kemudian minta izin untuk mengecek ponsel tersebut ke temannya di lantai atas sembari memastikan tidak akan melarikan diri karena bertugas di Kantor Wali Kota Medan. Setelah ponsel dibawa, pelaku pun menghilang," urai Afif.

Peristiwa ini, kata dia, sudah berulangkali terjadi dan menimpa sejumlah orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved