Kondisi Kolam Renang di Pesanggrahan Soekarno yang Dikerjakan Disbudpar Sumut Dibiarkan Terbengkalai

Pembangunan kolam renang ini dikerjakan oleh Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) yang saat itu dijabat oleh Elisa Marbun.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun-Medan.com/Arjuna Bakkara
Pesanggrahan Soekarno di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

T R IBUN-MEDAN.com - Terbengkalai pembangunan kolam renang di pesanggrahan Presiden RI pertama, Ir. Soekarno di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tampak kondisinya sangat memprihatinkan.

Dari informasi yang dihimpun, kolam renang  ini pun sudah lama terbengkalai, dibiarkan tanpa ada perawatan. Bahkan, kondisinya sengaja ditutupi daun pisang.

Sebagaimana diketahui, proyek kolam renang ini dikerjakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Utara.

Menurut informasi, pembangunan kolam renang ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 lalu, dengan biaya mencapai Rp 1,2 miliar.

Sekretaris Disbudpar Avon Nasution mengatakan, pembangunan kolam renang ini dikerjakan oleh Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) yang saat itu dijabat oleh Elisa Marbun.

Namun, ia membantah jika proyek kolam renang ini mangkrak, walapun saat ini kondisi tempat pemandian itu sudah kering dan berdebu.

"Pas waktu Kadisnya Elisa Marbun itu kemarin. Kontraknya itu jelas tahun ini, jadi tidak terbelangkalai," kata Avon, saat ditemui di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (16/9/2020).

Ia mengatakan, penganggaran yang bersumber dari DAK itu untuk dua pekerjaan.

Pertama pembangunan kolam renang dengan biaya Rp 800 juta, dan pengadaan pompa air serta taman hias senilai Rp 300 juta.

 Imbas Pandemi Covid-19, Resort Mewah Ini Ubah Kolam Renangnya jadi Tempat Budidaya Ikan

BERDEBU-Kolam renang yang dikerjakan Disbudpar Sumut dibiarkan mangkrak dan berdebu, Rabu (16/9). Proyek ini sudah berjalan sejak 2017 silam.(HO)
BERDEBU - Kondisi kolam renang yang dikerjakan Disbudpar Sumut dibiarkan terbengkalai dan berdebu, Rabu (16/9). Proyek ini sudah berjalan sejak 2017 silam.(HO) (HO)

"Jadi berbeda, ada dua pengerjaan pada pengadaan kolam renang di mess pora-pora tersebut," ucapnya.

Untuk kolam renang, Avon mengatakan bahwa proyeknya sudah selesai dikerjakan, namun belum dapat dipergunakan.

Untuk pengadaan pompa air dan taman, belum sama sekali dikerjakan dengan alasan refocusing anggaran.

Padahal, dana proyek tersebut tidak mempergunakan APBD Sumut, melainkan DAK dari Pemerintah Pusat.

Meski menggunakan dana DAK, Disbudpar kembali menganggarkan proyek pompa air dan taman ini di tahun 2021.

 Potret Rumah Mewah Bak Istana Milik Luna Maya, Ditaksir Rp 25 Miliar, Ada Kolam Renang di Belakang

Sehingga mencuat kabar adanya "permainan" dalam proyek ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved