Oknum TNI di Medan Ditangkap

BREAKING NEWS: Kronologi Oknum TNI Diamankan terkait Kasus Narkotika, Barang Bukti 12 Ribu Ekstasi

Robert membenarkan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebanyak Pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram.

DOK/t r ibunmedan
Robert Da Costa 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk

T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim gabungan Res Narkoba Polda Sumut bersama TNI mengamankan oknum TNI Serda AH Babinsa Koramil 05/PB Dim 021/BS pada Kamis (17/9/2020) malam.

Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.  

"Operasi bersama Pomdam dan Denpom Medan. Untuk anggota TNI konfirmasi ke Denpom," tuturnya.

Saat ditanya terkait barang bukti yang diamankan, Robert membenarkan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebanyak Pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram.

"Iya benar," cetusnya.    

Bekas Dir Reskrimum Polda Papua Barat menyebutkan bahwa kejadian penangkapan terjadi, kemarin, Kamis (17/9/2020) di kos-kosan di Jalan Gelas Gang Mangkok Kecamatan Sei Putih Tengah Ayahanda, Medan.

Informasi yang dihimpun T r ibun, kronologis penangkapan bermula pada Rabu tanggal 17 September 2020 dimana seorang pria (Andrian Hulu) ditemukan oleh warga seputaran Jalan AH Nasution di bawah jembatan tepatnya di depan kampus Tri Guna Dharma

Pria tersebut kejang-kejang, lalu warga mendekatinya dan menemukan sebuah tas kecil dan setelah diperiksa ditemukan pil yang diduga ekstasi

Lalu empat orang anggota Arhanud - 11 Batray A Titi Kuning melintas dan menghampiri keramaian tersebut sehingga warga menyampaikan temuan tersebut.

Kemudian personel tersebut mengamankan satu pria tersebut beserta barang bukti ke Batray A dan melaporkan hal tersebut kepada Danray.

Setelah empat personel tersebut menghubungi anggota di Polda Sumut dan menyampaikan penemuan tersebut.

Kemudian anggota Sat Narkoba Poldasu datang ke Batray A dan melaksanakan serah terima dan membawa pria tersebut ke Mapoldasu beserta barang bukti.

Karena kondisi sedang kejang - kejang, pria tersebut segera dilarikan ke RS Bhayangkara.

Setelah pulih, pihak Sat Narkoba Poldasu melakukan interogasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved