BERITA TERBARU BPJS KESEHATAN Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Akan Berlakukan Kelas Standar
BPJS Kesehatan terkini tak ada lagi pembagian kepesertaan berdasarkan kelas mandiri I, II, dan III untuk Pekerja Bukan Penerima Upah
BERITA TERBARU BPJS KESEHATAN Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Akan Berlakukan Kelas Standar
T R IBUN-MEDAN.com - BPJS Kesehatan terkini tak ada lagi pembagian kepesertaan berdasarkan kelas mandiri I, II, dan III untuk Pekerja Bukan Penerima Upah.
//
Ada kabar gembira untuk peserta BPJS Kesehatan.
Mulai tahun depan, tarif kelas di BPJS Kesehatan akan dihapus.
Kepesertaan BPJS Kesehatan berubah dari sistem tiga kelas menjadi satu standar.
Dengan perubahan itu, artinya nanti tak ada lagi pembagian kepesertaan berdasarkan kelas mandiri I, II, dan III untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, penerapan kelas standar bagi peserta akan mulai berlaku awal 2021, bertahap hingga akhir 2022.
• BPJS Kesehatan Hapus Tarif Kelas Tahun Depan, Begini Tanggapan LAPK terkait Pelayanan Kesehatan
"Awal 2021 sampai akhir 2022 paket manfaat Jaminan Kesehatan Nasional berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap kelas standar ini bisa kami terapkan bertahap, tentunya kami harapkan seperti itu," kata Oscar.
Oscar mengatakan, dengan perubahan itu kemungkinan besar juga tidak ada lagi perbedaan layanan berdasarkan kategori kamar rawat inap hingga iuran yang bayarkan.
Namun, aturan rincinya tengah dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan.
"Perumusan meliputi konsep dan kriteria kelas standar yang akan diberlakukan dalam JKN," kata Oscar.
Sembari menunggu aturan rinci, saat ini beberapa persiapan sudah dilakukan.
Mulai dari persiapan ketersediaan tempat tidur di RS, penyesuaian fasilitas rawat inap kelas standar oleh RS, sumber daya manusia medis dan non medis, hingga ketersediaan sarana dan prasarana di RS.
• JADWAL LENGKAP Liga Italia Juventus vs Sampdoria, AC Milan vs Bologna, Benevento vs Inter Milan
Ia berharap standarisasi kelas pelayanan menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan_logo-bpjs-kesehatan_iuran-naik.jpg)