DPO Terpidana Korupsi Alkes RSU Kabanjahe Sembunyi di Kompleks Mewah yang Ada di Medan
Buronan terpidana korupsi alkes RSU Kabanjahe akhirnya ditangkap Tim Intelijen Kejari Karo
"Dalam kasus korupsi ini, saudara PH terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999,
sebagaimana yang telah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP," kata Isfan.
Usai ditangkap, Parlaungan Hutagalung kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Medan.
Di sana, Parlaungan Hutagalung menjalani pemeriksaan uji Covid-19.
• Dugaan Sintua Gereja Cabuli Anak, Kapolsek Padang Tualang Langkat: Tersangka ASS Masih DPO
Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Parlaungan tak langsung dijebloskan ke Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.
"Saudara PH kami titipkan di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) untuk isolasi," kata Isfan.
Saat dititipkan di LPKA, Parlaungan hanya mengenakan kaus warna biru dan celana pendek motif loreng.
Kedua tangannya terlihat diborgol oleh penyidik intelijen kejaksaan.(cr4)