Oknum Denpom Medan Terlibat Pembunuhan

TERNYATA Koptu Suhemi Dibayar Rp 3 Juta Untuk Siksa Asiong Sampai Mati

Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) Suhemi, diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas.

facebook
Asiong warga Medan yang ditemukan tewas di Tahura Berastagi, Tanah Karo 

Kejadian pada hari kamis 17 September 2020 pk. 23.00 WIB terjadi penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan orang mati yang dilakukan oleh 16 orang diantaranya Koptu Suhemi Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan, sebagai berikut:

Personel Polsekta Berastagi bersama personel Inafis Polres Tanah Karo, melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tahura, Berastagi, Jumat (18/9/2020).
Personel Polsekta Berastagi bersama personel Inafis Polres Tanah Karo, melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tahura, Berastagi, Jumat (18/9/2020). (istimewa)

A. Kronologis

1. Pada tgl 17 September 2020 pagi hari Koptu Suhemi diajak oleh sdr Edi untuk menagih utang kepada saudara Jefri Wijaya ( Korban) terkait sdr Edi menang judi online.

2. Pada siang hari Koptu Suhemi dkk 5 orang menemui korban yg menggunakan mobil Terios warna hitam (Nopol dibuang oleh pelaku) di daerah pintu Tol Bandar Selamat Medan.

3. Selanjutnya dengan mobil korban, Koptu Suhemi Dkk berjalan menuju Marelan sambil mengintimidasi korban di dalam mobil dan berhenti di daerah tanah garapan kemudian masuk ke sebuah gudang tembakau milik sdr Welli (salah satu pelaku)  

4. Di gudang tersebut korban dipukuli dg menggunakan selang, tangan diikat, mata ditutup lakban serta diinjak pada bagian dada dan perut, sehingga korban berteriak keras.

5. Pada sore harinya korban dibawa dengan menggunakan mobil Terios ke rumah kontrakan  yg berjarak 1KM dari gudang tembakau, kemudian dianiaya oleh pelaku sipil yg memasukkan air ke mulut korban dg gayung.

6. Di rumah kontrakan tersebut terlihat korban tidak bergerak lagi, kemudian para pelaku sipil menyampaikan kepada Koptu Suhemi di luar rumah, selanjutnya Koptu Suhemi masuk ke dalam untuk memeriksa korban yang sudah meninggal.

7. Pada pukul 18.30 WIB jenazah korban dibawa dg mobil Terios ke daerah hutan di Tanah Karo, kemudian dibuang ke jurang sekitar 50 meter dari pinggir jalan.

8. Mobil Terios disembunyikan oleh Koptu Suhemi di bengkel mobil di Jl.Karya Jaya Medan Johor milik sdr Mukhri ( teman Koptu Suhemi).

9. Setelah kejadian tersebut Koptu Suhemi menerima uang Rp.3 juta dari sdr Hendi.

B. Saksi-saksi

1.Sdr Edi
2.Sdr Welli
3.Sdr Hendi
4.Sdr Dendy Syahputra
5.Sdr Selamat Nurdin Alias Tuta
6.Sdr Bagus Hariyanto
7.Sdr Kecot
8.Sdr Boys
9.Sdr Lae

- 9 org ditahan di Poldasu, 6 org lainnya belum tertangkap.

C. Korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved