Oknum Denpom Medan Terlibat Pembunuhan
TERNYATA Koptu Suhemi Dibayar Rp 3 Juta Untuk Siksa Asiong Sampai Mati
Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) Suhemi, diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
- Sdr Jefri Wijaya,umur 38 tahun,laki-laki, Agama Budha, pekerjaan Wiraswasta.
D. Barang Bukti
1. 1 unit Mobil Terios milik korban (di Pomdam l/BB)
2. 2 unit Mobil Avanza milik para pelaku (di Polda)
3. 1 buah kalung milik korban (di Polda)
4. 3 buah HP milik korban (di Polda)
5. 8 buah HP rusak (di Polda)
6. 1 buah Seprai (di Polda)
E. Tersangka
Koptu Suhemi NRP.31950342140474, Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan.
F.Tindakan Petugas
1. Membuat laporan polisi
2. pemeriksaan saksi-saksi
3. penyitaan barang bukti
4. Mengajukan Visum
5. Melakukan penahanan tersangka
6. Koordinasi dg Ditreskrimum Poldasu
7. Laporan ke Komando Atas
G.Kasus ditangani oleh Pomdam I/BB."
(vic/tribunmedan.com)
Tags
Koptu Suhemi Dibayar Rp 3 Juta
Untuk Siksa Asiong hingga Tewas
Siksa Asiong Sampai Mati
Asiong Medan Dibunuh
Tribun Medan
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah
Koptu Suhemi
Oknum TNI Koordinir Pembunuhan Asiong
Babak Baru Kasus Pembunuhan Asiong
Running News
Oknum Denpom Medan Terlibat Pembunuhan
Berita Terkait