Update Tersangka Pembunuhan Asiong
PERMINTAAN LISA Pembunuh Suaminya Asiong Dihukum Mati, Pelaku Lainnya Masih Berkeliaran
Saya mau pihak kepolisian memberikan hukuman yang maksimal. Hukuman mati bila perlu. Karena suami saya dibunuh dengan rencana
Namun dalam penculikan tersebut, tidak dijelaskan lokasi para pelaku ini mengambil korban.
Tidak sampai di situ, sebelum dieksekusi, korban dikabarkan dibawa keliling oleh para tersangka.
"Para pelaku ini sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi. Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” ucapnya.
Setelah para pelaku mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia, suasana mulai panik.
Masih dikatakan Taryono, para pelaku ini kemudian melaporkan ke Edi.
"Dari situ, disepakati bahwa ada tiga lokasi pembuangan hingga akhirnya diambil alternatif terdekat di Kabupaten Karo. Selesai eksekusi, mereka kembali konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi. Ada delapan hp yang dibuang ke sungai,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Irwan Anwar yang turut menjelaskan bahwa, eksekusi dilakukan pada Kamis sore hingga malam.
"Korban meninggal pada Jumat (18/9/2020) pukul 00.15 WIB di TKP kedua. Korban sempat dibawa ke Kafe Nusantara di Amplas, namun tetap di dalam mobil. Di tempat tersebut para tersangka bertemu dengan Edi. Di Karo sendiri, sekitar pukul 04.00 WIB, jasad korban dibuang," ujarnya.
Pascadibuangnya jasad Asiong, warga yang menemukan sosok mayat dalam kondisi mengenaskan lalu melaporkan ke pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsekta Brastagi.
"Dan hari Minggu subuh, sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan polisi berpangkat melati tiga di pundaknya ini, dalam pengungkapan kasus pembunuhan petugas menghadirkan enam tersangka yang kesemuanya merupakan warga sipil.
"Seharusnya ada tujuh orang tersangka. Satu masih pengembangan. Pelakunya lebih dari 10 orang. Sekitar 13-14 orang. Namun kasus ini masih pengembangan. Apakah ada oknum, saya katakan ada, namun sudah ditangani oleh instansi berwenang. Perannya apa, silakan ke instansi. Saya hanya berwenang menjelaskan yang warga sipil,” bebernya.
Dalam menjalankan eksekusi tersebut, Edi menjanjikan uang Rp 15 juta perorang.

Namun uang yang dijanjikan oleh Edi belum ada diterima para pelaku.
Lanjut Kombes Irwan, dalam kasus ini ada beberapa kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuk mengintai korban, dan membawa korban saat masih hidup hingga untuk membuangnya ke Kabupaten Karo.