Update Tersangka Pembunuhan Asiong
PERMINTAAN LISA Pembunuh Suaminya Asiong Dihukum Mati, Pelaku Lainnya Masih Berkeliaran
Saya mau pihak kepolisian memberikan hukuman yang maksimal. Hukuman mati bila perlu. Karena suami saya dibunuh dengan rencana
Editor:
Salomo Tarigan
“Satu kendaraan sudah disita milik korban. Jadi korban ini diculik, dilakban lalu dibawa ke TKP I dan TKP II. Di TKP II, korban ini diisi dengan air menggunakan ini,” katanya sambil menunjukkan barang bukti gayung berwarna merah kehitaman.
Namun, saat direktur Reserse Kriminal Umum menginterogasi pelaku Edi terkait utang piutang, pelaku menuturkan bahwa utang yang dimaksud sebesar Rp 766 juta.

"Utang tersebut adalah dari perjudian game online. Utangnya sebesar Rp 766 juta. Namun judi game online. Sudah ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus perjudiannya, di mana dua sedang dipriksa dan tidak terlibat kasus pembunuhan,” pungkasnya
(mft/t r ibun-medan.com)