Update Tersangka Pembunuhan Asiong

PERMINTAAN LISA Pembunuh Suaminya Asiong Dihukum Mati, Pelaku Lainnya Masih Berkeliaran

Saya mau pihak kepolisian memberikan hukuman yang maksimal. Hukuman mati bila perlu. Karena suami saya dibunuh dengan rencana

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/M Fadli Taradifa
Lisa, istri Asiong 

“Satu kendaraan sudah disita milik korban. Jadi korban ini diculik, dilakban lalu dibawa ke TKP I dan TKP II. Di TKP II, korban ini diisi dengan air menggunakan ini,” katanya sambil menunjukkan barang bukti gayung berwarna merah kehitaman.

Namun, saat direktur Reserse Kriminal Umum menginterogasi pelaku Edi terkait utang piutang, pelaku menuturkan bahwa utang yang dimaksud sebesar Rp 766 juta.

Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan barang bukti dua unit mobil saat gelar kasus pembunuhan, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI.
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan barang bukti dua unit mobil saat gelar kasus pembunuhan, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

"Utang tersebut adalah dari perjudian game online. Utangnya sebesar Rp 766 juta. Namun judi game online. Sudah ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus perjudiannya, di mana dua sedang dipriksa dan tidak terlibat kasus pembunuhan,” pungkasnya

(mft/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved