INILAH Pembunuh Pengusaha Mobil Rental Muhammad Al Hadar, Dibekuk di Panti Pijat Binjai

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara 20 tahun.

Editor: Tariden Turnip
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
INILAH Pembunuh Pengusaha Mobil Rental Muhammad Al Hadar, Dibekuk di Panti Pijat Binjai. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menginterogasi pelaku pembunuhan Muhammad Al Hadar saat ekspos kasus, Minggu (27/9/2020) 

INILAH Pembunuh Pengusaha Mobil Rental Muhammad Al Hadar, Dibekuk di Panti Pijat Binjai    

Akhirnya Polda Riau berhasil meringkus pembunuhan sopir mobil rental Muhammad Al Hadar bin Suprayitno (28), yang jasadnya ditemukan seminggu setelah pamit pada istrinya.

Mayat Muhammad Al Hadar sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Perawang - Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020), sekitar pukul 16.00 WIB sore lalu.

Mayat suami dari Tutut Winarti itu, posisinya berada dalam lubang sumur dan tertelungkup, persis di belakang rumah kosong. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Surasman.

Kedua tangan korban terikat ke arah depan, dengan tali tambang warna hijau tua.

Mulutnya ditutup menggunakan handuk, dan kepala ditutup dengan celana jeans. Mayat korban sudah membusuk.

Penemuan mayat kemudian dilaporkan ke Polsek Tualang, Polres Siak.

Selanjutnya mayat dievakuasi menggunakan ambulance ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Kuat dugaan, Muhammad Al Hadar tersebut terindikasi matinya tidak wajar atau merupakan korban tindak pidana.

Hal ini didapati dari hasil autopsi mayat korban, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sejumlah temuan alat bukti.

Beberapa hari sebelum Muhammad Al Hadar ditemukan tak bernyawa, istrinya Tutut Winarti diketahui melapor terkait hilangnya Al Hadar ke Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Hilangnya pria muda beranak satu itu, juga sempat viral di media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan di beberapa WhatsApp Group (WAG).

Dikisahkan Tutut Winarti, suaminya berangkat menggunakan mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor plat BM 1516 PB dari Pekanbaru ke Koto Gasib, Kabupaten Siak untuk menjemput penyewa, Senin (14/9/2020).

Tutut masih bisa memonitor posisi suaminya beberapa kali pasca sang suami berangkat.

Sampai akhirnya pada Selasa (15/9/2020), posisi korban tak lagi dapat dilacak dan hilang kontak.

Kolase Muhammad Al Hadar dan mobil yang dikemudikannya
Kolase Muhammad Al Hadar dan mobil yang dikemudikannya (facebook)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved