Tanggapi Isu Kebangkitan Komunis, Menohok Respons Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Sutoyo Siswohardjo

Hampir setiap tahun menjelang 30 September, isu kebangkitan komunisme atau Partai Komunisme Indonesia ( PKI) menguat yang digaungkan kelompok tertentu

Editor: Tariden Turnip
Intisari
Tanggapi Isu Kebangkitan Komunis, Menohok Respons Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Sutoyo Siswohardjo. Tujuh Pahlawan Revolusi 

Tanggapi Isu Kebangkitan Komunis, Menohok Respons Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Sutoyo Siswohardjo

Hampir setiap tahun menjelang 30 September, isu kebangkitan komunisme atau Partai Komunisme Indonesia ( PKI) menguat yang digaungkan kelompok tertentu.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, putra sulung pahlawan revolusi Mayor Jenderal Purnawirawan Sutoyo Siswohardjo, yang saat ini menjabat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menilai, polemik tentang kebangkitan komunisme atau Partai Komunisme Indonesia ( PKI) kerap menguat setiap tahun menjelang 30 September.

Agus Widjojo menduga isu tersebut sengaja dimunculkan untuk kepentingan politik.

Hal ini disampaikan Agus dalam webinar tentang 'Penggalian Fosil Komunisme untuk Kepentingan Politik?' yang digelar Political and Public Policy Studies (P3S) pada Selasa (29/9/2020).

"Bahwa wabah kebangkitan komunisme sulit tidak diakui untuk hadir setiap tahun menjelang 30 September atau 1 Oktober.

Karena kemunculan berulang pada saat yang tetap itu, sulit dipungkiri bahwa isu itu sengaja dimunculkan untuk kepentingan politik," kata Agus Widjojo melalui keterangan tertulis.

Agus menyadari sejarah tentang PKI atau komunisme tidak bisa dihilangkan karena berhubungan dengan pengalaman perseorangan tentang PKI sehingga membuat tulisan, memoar buku atau mengadakan pertemuan dengan teman senasib pada zaman dulu.

Di sisi lain, ada juga yang menganggap dirinya anti-PKI sehingga merasa bahwa hal penghilangan sejarah PKI sebagai sebuah kebangkitan dari komunisme.

Terlepas dari itu, Agus Widjojo menekankan bahwa hukum negara sudah tegas mengatur tentang larangan PKI melalui Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia serta UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.

Agus Widjojo menilai, dua payung hukum itu sudah cukup kuat untuk mengebiri perseorangan atau paham komunis yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). (kompas.com)

Oleh sebab itu, ia menilai perdebatan tentang PKI merupakan hal sia-sia dan hanya membawa bangsa ini jalan di tempat.

"Polemik yang menguras waktu tenaga dan pikiran dari aset bangsa yang sebenarnya diperlukan meningkatkan efektivitas usaha pembangunan nasional," kata Agus Widjojo.

Terasa sekali apabila sebuah postingan di sebuah media sosial ada provokatif direspons secara defensif oleh pihak yang berlawanan, maka proses balas membalas ini tidak ada habisnya dan terkadang juga argumentasi dari proses balas membalas postingan itu sangat tidak logis," kata Agus Widjojo.

Lebih lanjut, Agus Widjojo mengatakan, paham komunis merupakan antitesis dari kapitalisme.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved