Kajari Deliserdang yang Diduga Terlibat Pemerasan Pejabat Pemkab Deliserdang Dicopot Kejagung

Kejaksaan Agung akhirnya mencopot Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo karena diduga terlibat pemerasan pejabat Deliserdang

Editor: Array A Argus
Tribun Medan
UPAYA KONFIRMASI-Sejumlah awak media mendatangi kantor Kejari Deliserdang dalam rangka upaya konfirmasi terkait pemeriksaan Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo oleh KPK, Kamis (10/9). Sayangnya, Teguh "menghilang" bak direlan bumi sejak diperiksa KPK.(INDRA) 

"Mutasi itu kan hal biasa, sesuai kebutuhan organisasi" katanya.

Sementara itu, Plh Kasipenkum Kejati Sumut Karya Graham enggan berkomentar banyak.

Dia beralasan Kejati Sumut belum ada menerima pemberitahuan resmi pencopotan Teguh Wardoyo dari Kejagung RI.

Pendemo Minta Kejagung Copot Kajari Deliserdang Lantaran Dituding Terlibat Pemerasan

"Sampai saat ini pemberitahuan itu belum ada. Kan harus ada hitam di atas putih,

kalau cuma katanya saja, saya enggak berani berkomentar," kata Karya Graham.

Sebelumnya, Teguh Wardoyo mulai resmi bertugas sebagai Kajari Deliserdang menggantikan Harli Siregar terhitung mulai Selasa, 14 Januari 2020, setelah dilantik di Kejati Sumut.

Namun, sepanjang karirnya yang masih seusia jagung di Deliserdang, Teguh Wardoyo tersandung kasus dugaan pemerasan dan suap pejabat Pemkab Deliserdang.

Tak Becus Tangani Aset dan Pajak, Empat Kota di Sumatera Utara Diultimatum KPK

Massa pun sempat melakukan aksi di kantor Kejari Deliserdang, minta Kejagung RI mencopot Teguh Wardoyo.

Masyarakat yang melakukan demo itu merasa malu, punya penegak hukum, tapi terlibat skandal dugaan pemerasan dan suap.

Gegara kasus ini, Teguh Wardoyo dan anak buahnya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terhadap Teguh Wardoyo dilakukan di Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Fantastis, Harta Kekayaan Calon Wakil Bupati Simalungun Tercatat Rp 149 Miliar di LHKPN KPK

Sayangnya, KPK sendiri tak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang mendera Teguh.

KPK, yang kala itu diwakili oleh Juru Bicara Ali Fikri tidak menjelaskan lebih detail, apakah Teguh Wardoyo ada kemungkinan bisa ditahan, jika skandal dugaan pemerasan dan suapnya itu terbukti.(cr2)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved