TRIBUN-MEDAN-WIKI: Menilik 7 Rumah Adat di Sumut
Di Sumatera Utara terdapat beberapa rumah adat suku mulai Batak Toba, Pakpak, Simalungun, Mandailing, Nias, Karo, dan Melayu.
Pada umumnya rumah adat Nias seperti yang terdapat di desa Mandrehe Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat masih utuh dan terpelihara namun belum terdaftar sebagai cagar budaya.
Rumah adat ini terletak di jalan Raya Olimbu Lahomi arah menuju ke situs megalitik Balano Laina yang jaraknya sekitar 1 km sebelum tiba di situs.
Rumah suku Nias ini terlihat saat tim BPCB Aceh melaksanakan monitoring ke situs megalitik Balano Laina akhir Desember 2019.
Di desa ini terdapat 2 buah rumah adat yang bentuknya hampir sama, dan hingga kini belum ada perubahannya, Jarak rumah adat tersebut antara satu dengan yang lainnya sekitar 300 meter.
Rumah adat suku Nias ini sudah berumur lebih kurang 200 tahun dan sangat unik. Bentuknya pun bulat telur dengan denah 12x10 meter, rumah bentuk panggung yang berdiri di atas tiang-tiang dengan ketinggian 1,5 m, memiliki satu tangga menghadap ke timur, dinding papan dan atap rumbia.
Secara geografis terletak pada titik koordinat 1°01’32.1"N 97°29’05.0"E. Menurut informasi masyarakat setempat, rumah ini adalah rumah suku Nias yang ditempati oleh keturunannya.

6. Rumah Adat Karo
Rumah adat Karo terkenal kerena keunikan teknik bangunan dan nilai sosial budayanya.
Rumah adat Karo memiliki konstruksi yang tidak memerlukan penyambungan. Semua komponen bangunan seperti tiang, balok, kolam, pemikul lantai, konsol, dan lain-lain tetap utuh seperti aslinya tanpa adanya melakukan penyurutan atau pengolahan.
Pertemuan antar komponen dilakukan dengan tembusan kemudian dipantek dengan pasak atau diikat menyilang dengan ijuk untuk menjauhkan rayapan ular.
Bagian bawah, yaitu kaki rumah, bertopang pada satu landasan batu kali yang ditanam dengan kedalam setengah meter, dialasi dengan beberapa lembar sirih dan benda sejenis besi.
Rumah adat Karo berbentuk panggung dengan dinding miring dan beratap ijuk. Letaknya memanjang 10-20 m dari timur ke barat dengan pintu pada kedua jurusan mata angin itu.
Posisi bangunan rumah adat karo biasanya mengikuti aliran sungai yang ada di sekitar desa. Pada serambi muka semacam teras dari bambu yang disusun yang disebut ture.
Biasanya membangun rumah, orang Karo mengadakan musyawarah dengan teman satu rumah mengenai besar, tempat, dan hal lainnya. Waktu membersihkan dan meratakan tanah ditentukan oleh guru (dukun) untuk mendapatkan hari yang baik.
Ketika akan menggambil kayu ke hutan mereka menanyakan hari yang baik untuk menebang pohon kepada guru. Sebelum menebang kayu, guru akan memberi persembahan penjaga hutan agar jangan murka kepada mereka karena kayu itu dipakai untuk membangun rumah.
Dalam proses pembangunan mulai dari peletakan alas rumah selalu ada ritual yang dibuat agar pembangunan rumah tersebut diberkati oleh Yang Maha Kuasa agar tidak terjadi hal hal yang buruk.
Setelah rumah selesai dibangun masih ada ritual yang diadakan. Guru dan beberapa sanak keluarga yang membangun rumah akan tidur di rumah baru sebelum rumah itu ditempati.
Mereka akan mempimpikan apakah rumah tersebut baik untuk dihuni maupun tidak. Waktu memasuki rumah baru biasanya diadakan kerja mengket rumah baru (pesta memasuki rumah baru). Pesta ini menunjukkan rasa syukur atas semua batu tersebut kepada saudara-saudara dan kepada Yang Maha Kuasa.

7. Rumah Adat Melayu
Hampir semua Rumah adat Melayu di Indonesia memiliki kesamaan. Satu di antaranya rumah adat suku Melayu Deli, sama seperti suku Melayu lainnya, berdiri di atas tiang-tiang setinggi kurang lebih 2 meter dari atas tanah.
Pada masa lalu, orang Melayu membangun rumah adatnya berbentuk rumah pangung dan rumah lumbung.
Rumah panggung pada zaman dahulu, bukan dipakai manusia untuk tempat hunian. Melainkan, untuk tempat menyimpan bahan makanan (lumbung/logistik area).
Namun, karena perkembangan dan perubahan zaman, sangat berdampak kepada pola hidup manusia yang dari nomaden (berpindah-pindah), menjadi menetap. Maka wajar saja fungsi lumbung itu menjadi panggung.
Pada jurnal bertajuk Rumah Melayu Cindai Model Rumah Panggung Bercirikan Seniukir Ornamen Melayu Deli, Azmi mengatakan karena di masa lalu nenek moyang bangsa Melayu dapat tinggal di mana saja (alam terbuka).
Misalnya, dapat tinggal di hutan, atas batu/pasir/rawa. Bahkan, di tebing yang curam dekat dengan rimba rotan, hingga terowongan dalam tanah.
Hal ini karena pada saat itu, nenek moyang bangsa Melayu mencari tanah yang subur dan hutan serta sumber air.
Oleh sebab itu, pada masa dahulu nenek moyeng bangsa Melayu membuat rumah atau lumbung/panggung, alasannya bisa dibawa pindah (bongkar pasang).
Hal ini terjadi, Orang Bangsa Melayu dahulu memiliki prinsip hidup bisa bebas di mana saja.
Namun, untuk soal bekal (logistik) harus selalu aman dan selamat yang diletakkan di lumbung.
Akan tetapi pada saat ini manusia sudah memilih tempat tinggal, seburuk-buruknya hunian, pastilah memikirkan tanah untuk membangun tempat menetap, dan menyimpan perbekalan (lumbung) pangannya.
Setidaknya tempat menyimpan bahan pangan, berlindung dari gangguan penyakit (hama), hewan liar dan juga iklim (cuaca). Lanjutnya, Azmi, menyampaikan maka wajar pada masa lalu, ada yang beranggapan rumah Melayu dahulu, berdiri karena antisipasi efek dari fauna dan alamiah (gempa dan banjir). Kemudian, dalam buku Arsitektur dan Sosial Budaya Sumatera Utara, Julaihi Wahid dan Bhakti Alamsyah mengatakan, arsitektur rumah Melayu merupakan bangunan yang dirancang berbentuk rumah tempat kediaman atau rumah tinggal.
Karena, rumah merupakan hasil cara hidup masyarakat Melayu yang berpegang pada nilai keluarga, adat, agama dan masyarakat banyak. Jadi sangat wajar konsep bangunan Melayu harus dirujukkan kepada rancang bangun yang diamalkan oleh masyarakat penggunanya.

Secara umum rumah Melayu menggambarkan seni pertukangan kayu yang handal dalam olah lantai, panggung, tiang dan tangga. Rupa, bentuk, besaran dan kekayaan penghuni dilambangkan dalam tatanan rumah yang didirikan.
Bangunan rumah adat Melayu juga didirikan dengan menggunakan berbagai jenis kayu. Ada beberapa contoh ciri-ciri bangunan Melayu yang menerapkan ornamen Melayu.
Seperti, Motif Bidai Susun I untuk rumah orang biasa, Motif Bidai Susun II untuk rumah bangsawan, Motif Bidai Susun III untuk rumah Raja atau Istana, dan Motif Sayap Latang untuk rumah penduduk biasa.
Selanjutnya, rumah adat Melayu Deli ini memiliki design yang unik dengan gaya artistektur yang khas. Selain itu, rumah adat tersebut identik dengan warna kuning dan hijau. lalu bentuk rumah panggunggnya pun terdiri dari lantai dan dinding yang terbuat dari papan kayu, serta, atap yang terbuat dari ijuk.
Sumber:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayan
- Jurnal bertajuk Rumah Melayu Cindai Model Rumah Panggung Bercirikan Seniukir Ornamen Melayu Deli, Azmi, di Universitsa Negeri Medan
- Buku Arsitektur dan Sosial Budaya Sumatera Utara karya, Julaihi Wahid dan Bhakti Alamsyah (2013 – Yogyakarta)
(cr22/tribun-medan.com)