Kecanduan Menonton Film Porno, Seorang Ayah Bejat Cabuli Anak Kandungnya Selama 7 Tahun
Perbuatan pelaku terbongkar setelah kepergok sang istri, ibu korban. Awalnya istri pelaku mencurigai ada keganjilan di rumah mereka.
Karena Kecanduan Menonton Film Porno, Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun hingga terpergok Ibu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Diduga karena terpengaruh film porno, HY (39), seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan, tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang berinisial A berusia 18 tahun.
Ternyata perbuatan bejat sang ayah sudah dilakukannya sejak tujuh tahun lalu.
Setiap melakukan aksinya, sang ayahnya selalu mengancam korban.
"Pelaku selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya.
Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji, Jumat (2/10/2020).
Perbuatan pelaku terbongkar setelah kepergok sang istri, ibu korban.
Awalnya istri pelaku mencurigai ada keganjilan di rumah mereka.
Setelah itu, ia memergoki aksi sang suami, HY, yang tega mencabuli anaknya sendiri.
Tak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkannya ke polisi.
Dan kemudian pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya," ujarnya.
Masih dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada tersangka, perbuatan itu dilakukan jika istrinya sedang tidak ada di rumah.
Atas perbuatannya, HY dijerat Pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
(*)
• 5 Jenis Parfum Pria yang Disukai Wanita, Bikin Gairah dan Nyaman di Dekatnya
Kasus Lainnya di Sebelumnya, Seorang Ayah di Lampung Juga Memperkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Sebelumnya juga, perbuatan bejat seorang ayah kandung berinisial RI, warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung, tega memerkosa anaknya sendiri, yakni RN (23).
Aksi bejat pelaku telah dilakukannya selama 13 tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.
Tak tahan dengan perlakuan ayahnya, RN pun melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung atas tindak pidana asusila dan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, RN mengaku terakhir dipaksa ayahnya diajak berhubungan intim pada 16 Februari 2020.
"Saya sudah 'dikerjain' sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat di LBH Bandar Lampung untuk meminta pendampingan, pada Senin lalu.
Kata RN, dalam sehari ayahnya memerkosanya sebanyak dua kali, terutama saat malam Jumat.
"Karena kalau malam Jumat ibu saya ngaji, adik saya enggak di rumah, kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," katanya.
RN mengaku, saat melancarkan aksi bejatnya, ayahnya mengancam dengan senjata tajam.
"Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau, dia bilang, 'Ayo, kalau enggak, ini saya siapin pisau'. Jadi saya ikut daripada ada apa-apa," ujarnya.
Masih dikatakan RN, ia pernah menolak ajakan ayahnya untuk berhubungan badan, kemudian ia dipukul dengan menggunakan kayu balok.
"Pernah dipukul terakhir 2019, bulan dua (Februari), itu enggak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul. Sering dipukul, kadang pakai sandal," ungkapnya.
RN mengatakan, perbuatan ayahnya sempat berhenti saat ia menikah dengan pria dambaan hatinya.
Namun, aksi bejat ayahnya kembali kumat setelah RN berpisah dari suaminya.
"Pas pertama nikah tahun 2013 enggak lagi, mulai setop, tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat," katanya.
RN mengaku bahwa dirinya sudah menikah kedua kalinya sebulan lalu.
Atas dorongan suaminya, ia pun akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib.
"Saya pengin cepat dia ditangkap, saya pengin bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya, lalu saya enggak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur enam tahun," harapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi membenarkan atas laporan tersebut. "Saat ini masih proses lidik," ungkapnya.
(*)
• Gairah Seks Pria: Mulai dari Penampilan, Bentuk Payudara, hingga Jenis Parfum yang Disukai Wanita
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Seorang Ayah di Palembang Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Polisi: Pelaku Selalu Mengancam Korban dan Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
