Update Covid19 Sumut 6 Oktober 2020
BREAKING NEWS: BPJS Kesehatan Medan Dibuka Kembali, Layanan Tatap Muka Terapkan Protokol Kesehatan
"Untuk mengurangi antrean yang terlalu panjang pendaftaran online bisa dilakukan melalui aplikasi.
"Artinya keinginan masyarakat untuk menggunakan masker secara sukarela ini masih butuh waktu saya kira," cetus Aris.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Pemprov Sumut ini juga menyebutkan bahwa pihaknya juga telah memberikan hukuman bagi masyarakat.
"Kita juga an juga sudah diberikan punishment terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita masih teguran lisan, lalu ada push up secara administratif berbeda-beda. Kita belum ada denda diberikan, di Medan dan Deliserdang sudah menggunakan sanksi. Jadi masing-masing berbeda penindakannnya tergantung mereka mengartikan Pergub itu," tuturnya.
Aris menuturkan masker yang baik untu masyarakat minimal menggunakan masker kain tiga lapis.
"Masker kain tiga lapis yang sebaiknya digunakan masyarakat. Bukan masker scuba," jelasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona.
T r ibun Medan mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.
(cr14//vic/t r ibun-medan.com)