Petani di Deliserdang Berharap Agar Pupuk Subsidi Tidak Lagi Langka Musim Tanam Ini

Sejumlah petani mengaku terpaksa membeli pupuk non subsidi pada saat itu yang harganya jauh lebih mahal.

TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Ama Santa Nainggolan satu dari sekian petani yang ditemui Tribun Medan di perladangan miliknnya di Sinajur Mula-mula Samosir sebagai orang yang kesulitan memoeroleh pupuk bersubsidi. 

TRI BUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Memasuki musim tanam padi di sawah, para petani di Kabupaten Deliserdang kembali dicemaskan dengan keberadaan pupuk bersubsidi.

Setiap musim tanam, pupuk bersubsidi keberadaannya sangat langka, para petani pun berharap agar pada musim tanam akhir tahun ini kondisi yang sebelumnya tidak lagi dirasakan.

Sejumlah petani mengaku terpaksa membeli pupuk non subsidi pada saat itu yang harganya jauh lebih mahal.

"Ini sekarang lagi musim pembibitan. Ya dalam waktu dekat nanamlah. Kalau sudah musim tanam pupuk urea lah yang paling di butuhkan. Musim tanam kemarin ya aku terpaksa pakai pupuk non subsidi. Kalau harga perbandingannya jauh kali," ujar Supardi, petani asal Desa Sidourip Kecamatan Beringin Rabu, (7/10/2020).

Sejumlah petani mengharapkan agar saat ini Dinas Pertanian lebih sigap mengatasi kondisi yang terjadi.  Jangan sampai seperti pada musim tanam sebelumnya petani kembali lagi kesusahan mencari pupuk bersubsidi.

Seperti pupuk urea perbandingan antara pupuk bersubsidi dengan yang non subsidi hampir tiga kali lipat harganya.

Petani di Deliserdang Mengeluh, Pupuk Bersubsidi Langka di Pasaran

"Kalau pupuk non subdisi untuk urea hampir 300 ribu perkarung. Kalau yang subsidi murah sekitar 90 ribuan gitu,"kata Supardi.

Sementara itu Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Deliserdang, Hasan Basri Hasibuan menyebut sampai saat ini sistem penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani oleh Pemerintah Pusat masih berdasarkan elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (e RDKK) tani.

Data-data petani telebih dahulu harus diupload ke software Kementerian Pertanian oleh admin dinas yang ada di Kecamatan-Kecamatan.

Dalam hal ini petani terlebih dahulu mengumpulkan KTPnya kepada masing-masing kelompok tani baru kemudian oleh pengurus kelompok memberikannya kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

"Jadi sampai saat ini baru 75 persen petani yang mau (memberikan KTPnya). Kalau enggak di upload yang enggak bisa lah dapat pupuk bersubsidi. Sudah kita sosialisasikanya sebenarnya bagaimana mekanismenya, cuma ada pula yang mikir kalau fotocopy KTP mereka untuk Caleg-Caleg pada pemilu. Macam-macam pikiran mereka," kata Hasan Basri.

Pupuk Bersubsidi Langka di Deliserdang, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

Hasan menambahkan, total ada sekitar 2 ribuan lebih kelompok tani yang ada di Deliserdang dan mengelola 33.992 hektare lahan pertanian.

Dijelaskannya, untuk musim tanam akhir tahun ini disebut kalau persedian pupuk urea bersubsidi masih cukup. Persiapannya pun bisa untuk tiga bulan kedepan.

"Nah untuk yang tahun 2021 tanggal 25 November batas akhir penguploadan di sofware Kementan. Kalau untuk tahun 2021 nanti sesuai Permentan nomor 1 tahun 2020 untuk pendistribusian pupuk harus sesuai dengan kartu tani. Nanti pupuk diberikan by name by adres. Kalau dia tidak mau memberikan data-datanya ya enggak bisa dapat nanti. Baru lah disitu mungkin mereka yang akan mengejar-ngejar petugas kita. Itulah aturan baru untuk tahun 2021," kata Hasan Basri. (dra/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved