News Video
Kapolda Sampaikan Bukti Kalau Demonstran yang Anarkis di Medan Ditunggangi Kelompok KAMI
Polisi menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Hairi Amri, terkait demo ricuh
Editor:
Hendrik Naipospos
"Setiap warga negara berhak dengan bebas menyampaikan pendapat di muka umum, siapapun itu dijamin konsitusi. Namun yang kami imbau, semua yang melaksanakan haknya, mematuhi undang-undang, karena itu tempat publik," kata dia, usai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).
Martuani mengatakan, dalam mengamakan unjuk rasa Polri memiliki tugas, yaitu menjamin keselamatan masyarakat dan pendemo itu sendiri.
Jika unjuk rasa berujung pengrusakan dan mengganggu ketertiban umum, maka Polri akan mengambil tindakan tegas.
(vic/t r i b u n-medan.com)