News Video

Kapolda Sampaikan Bukti Kalau Demonstran yang Anarkis di Medan Ditunggangi Kelompok KAMI

Polisi menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Hairi Amri, terkait demo ricuh

"Setiap warga negara berhak dengan bebas menyampaikan pendapat di muka umum, siapapun itu dijamin konsitusi. Namun yang kami imbau, semua yang melaksanakan haknya, mematuhi undang-undang, karena itu tempat publik," kata dia, usai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Martuani mengatakan, dalam mengamakan unjuk rasa Polri memiliki tugas, yaitu menjamin keselamatan masyarakat dan pendemo itu sendiri.

Jika unjuk rasa berujung pengrusakan dan mengganggu ketertiban umum, maka Polri akan mengambil tindakan tegas.

(vic/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved