Kronologi Ibu Pergoki Putrinya Inisial RN (12) Dicabuli Pamannya di Dalam Kamar Rumahnya Sendiri
Peristiwa memilukan ini menimpa seorang anak gadis berinisial RN (12) warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Seorang ibu NH (35) tak menyangka jika anak gadisnya menjadi korban pencabulan di dalam rumahnya sendiri.
Bahkan, pelaku pencabulan tak lain adalah paman korban berinisial ED (35).
Peristiwa memilukan ini menimpa seorang anak gadis berinisial RN (12) warga Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
NH pun telah melaporkan kepolisi aksi bejat ED yang dilakukan kepada anak kandung tersebut
NH melaporkan, jika ED telah melakukan pencabulan terhadap anaknya RN yang masih berstatus keponakan pelaku.
Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah telah mengamankan ED.
"Pelaku kami amankan, Kamis (27/8/2020) lalu di rumahnya. Penangkapan pelaku dipimpin Kanit PPA Ipda Etik."
"Setelah diamankan pelaku dibawa ke Mapolres Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (8/9/2020).
Kasatreskrim melanjutkan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku RD, telah dilakukan sejak Mei 2020 lalu hingga Juni lalu.
"Peristiwa itu (pencabulan) dilaporkan oleh keluarga korban sejak 8 Juni 2020 lalu. Setelah bukti-bukti dan saksi-saksi lengkap barulah pelaku ED bisa kami amankan," ujar AKP Yuda Wiranegara.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara. BREAKING NEWS Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lamteng Diamankan Polisi. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Pelaku Kepergok di Kamar Korban
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Lampung, terbongkarnya perbuatan ED saat kepergok oleh NH sedang berada di dalam kamar korban
NH, ibu kandung RN menceritakan, peristiwa pencabulan yang ia laporkan dilakukan oleh pelaku ED pada Mei 2020.
Saat itu, NH pulang ke rumahnya sekira pukul 06.00 WIB.
NH mememprgoki ED sedang berada di kamar korban.
"Waktu itu ya tidak terlalu curiga karena dia (pelaku) ini kan masih kerabat saya."
"Dia ada di dalam kamar anak saya," kata NH kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, Selasa.
Kemudian, ibu korban menanyakan kepada pelaku, sedang apa di kamar korban.
Oleh pelaku dijawab, jika ia pada saat itu sedang mencari sesuatu barang.
"Bilangnya ada barang yang ia cari, jatuh di kamar anak saya."
"Setelah saya tanya itu, lalu dia (pelaku) keluar kamar dan langsung pamit keluar rumah," jelas NH.

ilustrasi
Korban Diraba-raba
NH tak menyangka jika ED yang masih berstatus paman korban melakukan pencabulan kepada anak gadisnya.
Aksi bejad ED terungkap setelah ibu korban menanyakan kepada anaknya perihal perbuatan pelaku.
Menurut ibu korban NH, awalnya putri kandungnya yang masih bersatus siswi SD tersebut tidak mau menceritakan perbuatan ED yang berstatus kerabat dekat tersebut.
"Setelah saya tanya-tanya secara empat mata, anak saya bilang, kalau dia (pelaku) memegang-megang bagian tubuh dan menjamah areal sensitif anak saya," kata NH, Selasa (8/9/2020).
Mengetahui perbuatan pelaku ED terhadap RN yang masih berstatus siswi SD tersebut, barulah pihak keluarga berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah.
Setelah berkonsultasi dengan anggota keluarga dan LPA, barulah perbuatan ED tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian Juni 2020 lalu.
"Waktu itu ya tidak terlalu curiga karena dia (pelaku) ini kan masih kerabat saya."
"Dia ada di dalam kamar anak saya," kata NH kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, Selasa.
Akibat perbuatannya, sang paman kini terancam undang undang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 Jo Pasal 76 D dan 76 E UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Lampung)
Baca juga: Pelaku dan Korban Sama-sama di Bawah Umur, Bocah Wanita 14 Tahun Disetubuhi di Kamar Kos
Baca juga: Niat Ingin Melindungi Ibunya Dn (28) yang Tengah Diperkosa S (38), Bocah 9 Tahun Tewas Dibacok
Baca juga: Beda Reaksi Kepala Daerah soal Fasilitas Dirusak Pendemo, Risma Marah, Anies Langsung Bikin Anggaran
Baca juga: Viral Potret Polisi Ganteng dan Momen Mengharukan saat Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja
Baca juga: IKUT Demo UU Cipta Kerja, Outfit Anak Sultan Ini Harganya Rp 21 Jutaan, Trending Topic di Twitter
Baca juga: Momen Nia Ramadhani Menasehati Anaknya Mikayla, Terlihat Menangis Sesenggukan dan Menutup Wajahnya
Baca juga: Viral Kisah Cerita Akhtar Syamir: Sahabatku Minta Izin Meniduri Istriku setelah Meningap di Rumah
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Ibu Pergoki Pria di Kamar Anak Gadisnya, Pelaku Pamit Setelah Cabuli Bocah SD