Dikenal Sadis dan Ganas, Tragis Nasib 4 Bajak Laut Somalia setelah Gagal Membajak Ikan Taiwan
Bajak laut atau perompak Somalia dikenal ganas dan kejam hingga momok menakutkan bagi semua kapal yang melintasi Samudera Hindia.
TRIBUN-MEDAN.COM, TAIWAN - Dikenal Sadis dan Ganas, Begini Nasib Bajak Laut Somalia setelah Gagal Membajak Ikan Taiwan
Bajak laut atau perompak Somalia dikenal ganas dan kejam hingga momok menakutkan bagi semua kapal yang melintasi Samudera Hindia.
Bahkan TNI sempat menerjunkan tim khusus membebaskan kapal MV Sinar Kudus yang membawa 20 orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) dibajak oleh perompak Somalia pada 16 Maret 2011.
Ternyata tidak semua aksi perompak Somalia berhasil.
Bahkan dalam beberapa kejadian perompak Somalia yang gagal membajak kapal sasaran malah menjadi umpan pelor.
Pasalnya beberapa kapal ikan yang beroperasi di Samudera Hindia kini sudah membawa tentara bayaran yang sewaktu-waktu dikerahkan bila ada serangan bajak laut Somalia.
Seperti yang terjadi di kapal ikan Taiwan yang menjadi target pembajakan 4 perompak Somalia 2012 lalu.
Namun sang kapten kapal Taiwan ini kini diadili di Kaohsiung atas pembunuhan empat bajak lalu yang mencoba membajak kapal di Lautan Hindia pada tahun 2012.
Dilansir tribunmedan.id/tribun-medan.com, dari focus taiwan, Senin (19/10/2020), terdakwa Wang Fengyu didakwa jaksa Kaohsiung atas tuduhan pembunuhan dan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Senjata, Amunisi dan Pisau.
Wang, penjabat kapten Ping Shin No. 101 yang terdaftar di Kaohsiung, meminta dua tentara bayaran Pakistan untuk menembak dan membunuh empat tersangka perompak Somalia di Samudera Hindia di lepas pantai Somalia pada 29 September 2012.
Meskipun mendakwa Wang dengan pembunuhan, jaksa penuntut merekomendasikan agar pengadilan memberikan Wang hukuman yang relatif ringan karena tersangka perompak menembaki kapalnya terlebih dahulu.
Wang juga berargumen bahwa dia memerintahkan penembakan itu sehingga keempatnya tidak bisa melarikan diri dan mencegah perompak lain datang dan membajak kapalnya.
Di Taiwan, pembunuhan membawa hukuman minimal 10 tahun dan dapat dihukum dengan hukuman mati.
Menurut jaksa, Wang, seorang penduduk asli Zhejiang, dipekerjakan oleh sebuah perusahaan Kaohsiung untuk menjadi penjabat kapten dari Ping Shin No 101 pada tahun 2011.

Dalam dakwaan disebutkan pada 29 September 2012, Ping Shin No 101 beroperasi di Samudera Hindia sekitar 595 kilometer tenggara ibu kota Somalia Mogadishu saat itu, bersama dengan Chun I No. 217 yang terdaftar di Kaohsiung dan dua kapal penangkap ikan tak dikenal lainnya, diserang sebuah kapal bajak laut dengan empat perompak.