Bupati Ashari Yakin DPRD Mampu Wujudkan Visi Pembangunan Deli Serdang
Kenyakinan Ashari itu terjadi usai ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2021
TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan yakin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang dapat mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang.
Kenyakinan Ashari itu terjadi usai ditandatanganinya nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Hal itu Ashari sampaikan saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Jumat (23/10/2020).
Pada kesempatan itu, Ashari juga menegaskan, tahapan pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2021 merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Deli Serdang.
"Pembahasan itu telah menghasilkan beberapa hal yang telah disepakati," kata Ashari seperti dalam keterangan tertulisnya.
Adapun kesepakatan yang dimaksud Ashari yaitu mengenai Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang 2021 sebesar Rp 3.999.683.296.443 yang terdiri dari komponen pendapatan asli empat daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian, kesepakatan mengenai belanja daerah sebesar Rp 4.026.683.296.443 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
"Selanjutnya, kesepakatan tentang penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 45.000.000.000,00," ujar Ashari.
Lalu juga kesepakatan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 8.000.000.000,00 sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp 27.000.000.000,00.
Menurut Ashari, hasil kesepakatan tersebut memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2021.
"Pembangunan Kabupaten Deli Serdang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah di kabupaten Deli Serdang," ujarnya.
Ashari pun berharap, nota kesepakatan tersebut dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Abdul Rahman melaporkan beberapa hal terkait KUA PPAS tentang RAPBD.
Poin pertama, Abdul berharap, adanya peningkatan belanja sehingga dapat berpengaruh pada upaya menekan presentasi angka kemiskinan di Kabupaten Deli serdang akibat bencana Covid-19.
"Poin kedua, kesepakatan pagu anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah diharapkan dapat mewujudkan politik anggaran untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.
Poin ketiga, yaitu pendapatan daerah harus benar terukur, rasional dapat dicapai sehingga nantinya sesuai dengan tujuan disusunnya kebijakan umum anggaran.
"Poin keempat, pembiayaan daerah diupayakan untuk menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) agar perencanaannya mendekati realisasi," kata Abdul