Jokowi Setuju Gaji Dipotong 2,5 Persen, Pemotongan Gaji PNS TNI-Polri dan Swasta untuk Iuran Tapera

Pemerintah tetap memberlakukan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk Tapera mulai Januari 2021.

Editor: Salomo Tarigan
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya.

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS. 

(*)

Baca juga: SURAT EDARAN Mendagri, Libur dan Cuti Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca juga: Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Terkini Bicara Pemberhentian Achmad Yurianto

Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJakarta.com 

Jokowi Setuju Gaji Dipotong 2,5 Persen, Pemotongan Gaji PNS TNI-Polri dan Swasta untuk Iuran Tapera

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved