38 Hari Jelang Pilkada di Sumut

Ini Rincian Sumbangan Dana Kampanye 5 Paslon Pilkada Karo, Terbanyak Josua-Sabrina

Seluruh Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Karo, diketahui telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul
Komisioner KPUD Karo Divisi Hukum dan Pengawasan Anwar Tarigan, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, beberapa waktu lalu. 

Anwar menyebutkan, nantinya Paslon juga kembali dijadwalkan kembali menyerahkan laporan dana kampanyenya pada tanggal 6 Desember mendatang.

Ia mengatakan, nantinya pada waktu tersebut Paslon diwajibkan menyertakan laporan pengelolaan dana kampanye berupa pemasukan dan pengeluaran yang telah dilakukan.

"Nanti pada laporan akhir, isinya berupa rekapitulasi pemasukan dan pengeluaran dana yang dipakai selama masa kampanye," ucapnya.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan nantinya laporan ini akan diserahkan ke Kantor Akuntan Publik.

Dirinya menyebutkan, nantinya di lembaga ini dana kampanye yang telah disampaikan pilek Paslon ke KPU akan dilakukan audit untuk melihat apakah dana yang telah dilaporkan ini sesuai atau tidak.

"Jadi nanti kita serahkan ke KAP untuk dilakukan audit. Nanti dilihat apakah patuh atau tidak, kan untuk dana kampanye ini ada ketentuan, itulah nanti yang dilihat untuk diaudit," ungkapnya.

Dalam proses kampanye ini, dirinya mengimbau kepada seluruh Paslon agar menggunakan dana kampanye dengan baik.

Seluruh Paslon juga ditekankan agar tidak melebihi pengguna dana kampanye yang telah ditentukan sebesar 6,2 miliar rupiah.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved