Breaking News

Ternyata Ada 11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong, BKN: Bisa Diisi Peserta yang Tak Lolos, Ini Syaratnya

Untuk mengisi formasi yang kosong, akan diambil dari ranking terbaik pada formasi yang sama dan pendidikan yang sama. Sehingga tak bisa sembarangan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Seribu peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020) lalu. 

Ia menyarankan para peserta yang tak lulus untuk mulai bersiap jika ada pembukaan CPNS 2021.

"Kalau sekarang enggak masuk, dan tahun depan ada (pendaftaran CPNS) ya silakan dicoba kembali. Jangan patah semangat," ujar Paryono.

Ia menjelaskan peserta boleh mendaftar seleksi CPNS berkali-kali, namun yang diperhatikan ada usia pada syarat pendaftaran. Sebab, usia maksimal peserta yakni 35 tahun.

Sedangkan, pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor), batasan usia maksimal yakni 40 tahun.

Adapun, aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

"Tadi juga ada teman yang mencoba sudah tidak kali, baru masuk. Jangan patah semangat, belajar lagi seperti kemarin. Yang tidak bisa apa, ya bisa diperbaiki dan dipelajari dari sekarang," lanjut dia.

(*)

Baca juga: Resmi UMP 2021 Tidak Naik, Inilah Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 di 34 Provinsi

Baca juga: Ini Tahapan Selanjutnya Bagi yang Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS 2019 dan Pesan BKN Bagi yang Gagal

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong, BKN Sebut Bisa Diisi Peserta yang "Tak Lolos"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved