KPU Karo Terima Laporan Sumbangan Kampanye, Pasangan Ini Paling Sedikit Dapat Bantuan
Masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo sudah menyerahkan LPSDK. Pasangan ini paling sedikit dapat bantuan
Dirinya mengatakan, nanti pada waktu tersebut, paslon diwajibkan menyertakan laporan pengelolaan dana kampanye berupa pemasukan dan pengeluaran yang telah dilakukan.
"Nanti pada laporan akhir, isinya berupa rekapitulasi pemasukan dan pengeluaran dana yang dipakai selama masa kampanye," ucapnya.
Anwar mengatakan, laporan ini akan diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP), nanti di lembaga ini dana kampanye yang telah disampaikan masing-masing paslon ke KPU akan diaudit guna melihat apakah dana yang telah dilaporkan ini sesuai atau tidak.
"Jadi nanti kita serahkan ke KAP untuk dilakukan audit.
Baca juga: Partai Pengusung Mendiang Karo Jambi Usulkan Yus Felesky Surbakti Jadi Pengganti di Pilkada Karo
Nanti dilihat apakah patuh atau tidak, kan untuk dana kampanye ini ada ketentuan, itulah nanti yang dilihat untuk diaudit," ungkapnya.
Dalam proses kampanye ini, Anwar mengimbau seluruh paslon agar menggunakan dana kampanyenya dengan baik.
Dirinya menyebutkan, kepada seluruh paslon juga ditekankan agar tidak melebihi pengguna dana kampanye yang telah ditentukan sebesar Rp 6,2 miliar.(cr4)